Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Tidak Lengkapi Dokumen Perizinan, Proyek Start Up Island Karimunjawa Dihentikan Sementara

Pemerintah Kabupaten Jepara telah mengirim surat kepada PT Levels Hotel Indonesia agar menghentinkam sementara proses pembangunan proyek

YUNANSETIAWAN/TRIBUNJATENG
Lokasi proyek Start Up Island Karimunjawa yang dibangun PT Levels Hotel Indonesia di Desa Kemojan, Kecamatan Karimunjawa, Kabupaten Jepara. Saat ini Pemkab Jepara meminta proses pembangunan dihentikan sementara.(YUNANSETIAWAN/TRIBUNJATENG). 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA- Pemerintah Kabupaten Jepara telah mengirim surat kepada PT Levels Hotel Indonesia agar menghentinkam sementara proses pembangunan proyek di Desa Kemojan, Kecamatan Karimunjawa.

Dalam surat bernomor 640.1/1577 perihal penghentian sementara pembangunan Stary Up Island Karimunjawa.

Surat itu sendiri atas nama Bupati Jepara dan ditandatangani oleh Sekda Jepara Edy Sudjatmiko.

Edy mengatakan Pemkab Jepara menyambut baik rencana investasi yang dilakulan PT Levels Hotel Indonesia. Investasinya di Karimunjawa berupa pembangunan Start Up Island Karimunjawa membutuhkan beberapa perizinan. 

Dokumen-dokumen perizinan itu, kata dia, menjadi dasar Pemkab Jepara mengeluarkan izin pembangunan PT Levels Hotel Indonesia.

"Sampai dengan saat ini masih terdapat beberapa persyaratan dokumen perizinan yang belum dimiliki oleh PT Levels Hotel Indonesia, yaitu: 1. Dokumen lingkungan; 2. Persetujuan bangunan gedung (PBG) dan sertifikat layak huni," kata Edy, Senin (18/4/2022).

Atas dasar itu, Edy meminta PT Levels Hotel Indonesia menghentikan sementara proses pembangunannya sembari menunggu kelengkapan dokumen perizinan.

Untuk diketahui, PT Levels Hotel Indonesia sempat viral di media sosial. Dalam satu iklannya ia menawarkan Start Up Island Karimunjawa, yakni hunian yang diduga untuk Warga Negara Asing (WNA).

Masyarakat setempat juga mempersoalkan pembangunan proyek tersebut karena dilakukan tanpa melakukan sosialisasi kepada warga lokal.(yun).

Baca juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Besok di Pekalongan, Ramadhan Hari ke 18 Rabu 20 April 2022

Baca juga: Inilah Olos, Jajanan Khas Tegal, Biasa Jadi Pelengkap Menu Buka Puasa, Rasanya Gurih Pedas

Baca juga: Pemuda Desa Girilayu Karanganyar Ini Tak Berkutik, Ganti Knalpot Motornya Disaksikan Polisi

Baca juga: Balapan Liar Masih Sering Terjadi di Dua Lokasi Ini, Berikut Rencana Satlantas Polres Pekalongan

).

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved