Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

DPRD Jepara Acungi Jempol, Proyek 'Hunian Bule' Karimunjawa Dihentikan Sampai Perizinan Beres

Proyek pembangunan Start Up Island Karimunjawa yang dilakulan PT Levels Hotel Indonesia sementara dihentikan.

Tribun Jateng/ Muhammad Yunan Setiawan
Lokasi proyek pembangunan Start Up Island oleh PT Levels Hotel Indonesia di Desa Kemojan, Kecamatan Karimunjawa, Kabupaten Jepara. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara Haizul Ma'arif mengapresiasi tindakan tegas Pemerintah Kabupaten Jepara yang telah mengintruksikan untuk menghentikan proyek pembangunan Start Up Island Karimunjawa yang dilakulan PT Levels Hotel Indonesia.

Proyek bangunan itu sempat viral karena diduga membangun hunian yang dikhususkan untuk Warga Negara Asing (WNA).

Kendati sudah mengambil tindakan tegas, Haizul menilai Pemkab Jepara kurang cepat merespons permasalahan di Karimunjawa.

Baca juga: Tidak Lengkapi Dokumen Perizinan, Proyek Start Up Island Karimunjawa Dihentikan Sementara

Dia memaklumi kelambanan ini karena faktor birokrasi.

Padahal pada bulan lalu, kata dia, DPRD Jepara telah menyampaikan rekomendasi penghentian sementara.

Rekomendasi itu juga diperkuat dengan hasil konsultasi dengan Kementerian Investasi.

"Dari konsultasi itu memang diharapkan PT Levels Hotel Indonesia untuk bisa melengkapi dokumen yang ada," kata pria yang akrab disapa Gus Haiz, Rabu (20/4/2022).

Gus Haiz menegaskan pihaknya yang termasuk bagian penyelenggara pemerintah tidak melarang investor berinvestasi di Karimunjawa atau di tempat-tempat lain selama mematuhi dan tunduk pada regulasi.

Apabila investasi dilakulan sesuai regulasi, maka masyarakat bisa menerima dengan baik.

"Masyarakat juga merasa aman dan nyaman," bebernya.

Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Jepara telah mengirim surat kepada PT Levels Hotel Indonesia agar menghentinkan sementara proses pembangunan proyek di Desa Kemojan, Kecamatan Karimunjawa.

Dalam surat bernomor 640.1/1577 perihal penghentian sementara pembangunan Start Up Island Karimunjawa.

Surat itu sendiri atas nama Bupati Jepara dan ditandatangani oleh Sekda Jepara Edy Sudjatmiko.

Edy mengatakan Pemkab Jepara menyambut baik rencana investasi yang dilakulan PT Levels Hotel Indonesia. Investasinya di Karimunjawa berupa pembangunan Start Up Island Karimunjawa membutuhkan beberapa perizinan. 

Dokumen-dokumen perizinan itu, kata dia, menjadi dasar Pemkab Jepara mengeluarkan izin pembangunan PT Levels Hotel Indonesia.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved