Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

Polisi Razia Motor Knalpot Brong dan Pemuda Mabuk-Mabukan di Juwana Pati

Sebanyak 12 pengendara sepeda motor berknalpot brong di wilayah Juwana ditilang polisi.

Mazka Hauzan Naufal
Polisi menyita botol miras dari sekelompok pemuda di Juwana, Selasa (19/4/2022) malam. 

TRIBUNJATENG.COM, PATI - Sebanyak 12 pengendara sepeda motor berknalpot brong di wilayah Juwana ditilang polisi.

Mereka terjaring razia yang dilakukan Polsek Juwana, Selasa (19/4/2022) malam.

Selain merazia motor berknalpot tidak standar tersebut, polisi juga melakukan razia penyakit masyarakat (pekat), dalam hal ini ialah peredaran minuman keras (miras)

"Berdasarkan laporan masyarakat Juwana, akhir-akhir ini mulai marak kembali peredaran miras dan sepeda motor berknalpot brong. Hal ini meresahkan masyarakat," ujar Kasi Humas Polres Pati Iptu Sukarno, Rabu (20/4/2022).

Dari razia tersebut, petugas menggelandang 12 unit sepeda motor berknalpot brong ke Polsek Juwana.

"Sebanyak 12 sepeda motor itu diamankan di Polsek Juwana dan dilakukan tindakan penilangan. Petugas juga memberikan edukasi kepada pelanggar tentang dampak penggunaan knalpot tidak standar serta risiko hukumnya," ucap dia.

Selain itu, dalam razia itu petugas menemukan sekelompok pemuda yang nongkrong sambil minum miras di Alun-Alun Juwana, Terminal Porda, dan Jalan Ujung Seprapat Juwana.

"Terhadap pemuda yang minum miras, dilakukan penggeledahan, disita mirasnya, dan diberi edukasi serta diminta untuk segera pulang dan tidak mengulangi lagi perbuatannya," tandas Iptu Sukarno. (mzk)

Baca juga: Syarat Lengkap Urus EKTP Secara Online Tanpa Antri Lama, Cukup Menggunakan HP

Baca juga: Harga Emas Antam di Semarang Hari Ini Rp 1.003.955 Per Gram, Ini Daftar Lengkapnya

Baca juga: BREAKING NEWS : Anggota Polres Wonogiri Diduga Ditembak, Lokasi di Makamhaji Kartasura Sukoharjo 

Baca juga: Gudeg Ceker Bu Kasno, Makanan Khas Kota Solo yang Sudah Ada Sejak 1960an

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved