Ramadan 2022
Polres Demak Luncurkan Program Masganesa
Naikan antusiasme anak-anak dalam mengaji saat bulan Ramadhan. Polres Demak luncurkan program Bhabinkamtibmas Ngaji Neng Desa (Masganesa).
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Untuk menaikan antusiasme anak-anak dalam mengaji saat bulan Ramadhan.
Polres Demak luncurkan program Bhabinkamtibmas Ngaji Neng Desa (Masganesa).
Program tersebut diikuti oleh puluhan anak-anak yang antusias mengikuti lomba mengaji.
Bripka Mujiyatno, SH Bhabinkamtibmas Polsek Wonosalam Polres Demak menjadi Bhabinkamtibmas dari tahun 2016 yang memiliki ide kreatif program Masganesa.
Program tersebut dilakukan di TPQ Roudhotul Qur'an Desa Getas Kecamatan Wonosalam Rabu, (20/4/2022).
"Program Masganesa ini diadakan untuk menyemarakan bulan suci ramadhan dan untuk mendekatkan diri kepada anak-anak, agar kedepan anak-anak tidak takut dengan polisi," katanya.
Di tempat lain Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buano menekankan Bhabinkamtibmas harus selalu bersinergi dan selalu dekat dengan masyarakat.
Karena Polisi sebagai pengayom pelayan serta pelindung masyarakat.
"Bhabinkamtibmas adalah polisi terdepan di desa agar ke depan terus ditingkatkan kerja sama dengan masyarakat dan jajaran desa,kelurahan dan forum komunikasi polisi masyarakat dan warga."ungkap Budi.
Ustadz Nurhadi (43) Pengasuh TPQ Roudhotul Qur'an, berterima kasih atas program Masganesa, karena dapat memotivasi dan meningkatkan belajar Al-Qur'an anak didiknya.
"Saya mengucapkan terimakasih kepada pak muji, yang telah mengadakan program Masganesa ini, karena program ini dapat meningkatkan dan memotivasi anak didik kami dalam belajar Al-Qur'an."
Nurhadi juga mengemukakan selain program Masganesa juga memiliki program Senasib (Sedekah Nasi Bungkus ) yang diadakan setiap hari Jum'at.(rad)
Baca juga: Polisi Razia Motor Knalpot Brong dan Pemuda Mabuk-Mabukan di Juwana Pati
Baca juga: Syarat Lengkap Urus EKTP Secara Online Tanpa Antri Lama, Cukup Menggunakan HP
Baca juga: Harga Emas Antam di Semarang Hari Ini Rp 1.003.955 Per Gram, Ini Daftar Lengkapnya
Baca juga: Ibu Hamil Berpuasa, Simak Takaran Konsumsi Kafein Harian yang Aman untuk Janin dalam Kandungan