Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kepemimpinan Puan Maharani

Puan Diharapkan Tuntaskan Legislasi Berperspektif Gender

Harapan dan tuntutan kepada Ketua DPR Puan Maharani untuk menuntaskan sejumlah program legislasi berperspektif gender semakin besar

Editor: galih permadi
istimewa/dok
Ketua DPR RI, Puan Maharani 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Harapan dan tuntutan kepada Ketua DPR Puan Maharani untuk menuntaskan sejumlah program legislasi berperspektif gender semakin besar setelah keberhasilan menggolkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Diantaranya RUU Perlindungan Pembantu Rumah Tangga dan RUU tentang Keadilan dan Kesetaraan Gender.

“Saya harap dengan konteks UU TPKS keluar kemudian DPR dipimpin perempuan dan Kementerian KPPA aktif dan bersinergi dengan elemen masyarakat sipil ini momentum untuk juga menyegerakan kebijakan baru yang berperspektif gender,” kata Aisah Putri Budiatri, dari Pusat Riset Politik - Badan Riset dan Inovasi Nasional (PRP-BRIN) saat diskusi di Pusat Kajian Strategis Hang Lekir (19/4).

UU TPKS ini sendiri merupakan kerja kolektif antara Pemerintah, DPR dan Kelompok masyarakat sipil.

Keterlibatan aktivis dan lembaga pemerhati perempuan punya peran besar dalam menyusun Undang Undang ini.

“Ini momentum baik bahwa DPR, pemerintah bisa sinergis dengan masyarakat sipil untuk hal yang baik, untuk publik,” sebut Aisah.

Saat ini adalah era kebangkitan perempuan. Aisah telah melakukan penelitian tentang kiprah aktivis perempuan pada Pemilu 2004.

Dia bercerita, pada periode 2004-2009 menghasilkan banyak aktivis perempuan yang kemudian menggandeng kelompok masyarakat sipil untuk political will mereka.

Meski dalam legislatif porsi anggota perempuan relatif kecil, namun mereka mengumpulkan kekuatan yang lain.

“Pada saat itu jumlahnya kecil, tetapi saat itu aktivis perempuan menggandeng masyarakat sipil, kelompok perempuan.

Gagasan gimana isu yang penting dan apa yang harus dilakukan. Jadi mereka benar benar punya niat politik, political will” tandas Aisah.

Mendobrak Tabu

Saat ini, sambutan publik terhadap disahkannya UU TPKS sangat meriah.

Pemerintah maupun legislatif jangan kehilangan momen. Saatnya bekerja cepat mengeluarkan kebijakan yang strategis.

RUU TPKS sendiri mandek selama hampir tujuh tahun di DPR.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved