Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Alasan Pak Kades Memaafkan Istrinya Meski Video Hubungan Intim Bersama Perangkat Desa Tersebar

Kepala Desa di Kecamatan Lamaknen, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) tetap memaafkan istrinya meski melakukan kesalahan fatal

Editor: rival al manaf
Surya
Ilustrasi video mesum 

TRIBUNJATENG.COM, NTT - Kepala Desa di Kecamatan Lamaknen, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) tetap memaafkan istrinya meski melakukan kesalahan fatal.

Istri Kades itu bukan hanya ketahuan selingkuh dengan perangkat desa bawahan suaminya.

Video mesumnya dengan selingkuhannya tersebar hingga menghebohkan masyarakat sekitar.

Baca juga: Skenario Real Madrid Juara Liga Spanyol di Markas Atletico, Terwujud Jika Barcelona Raih Hasil Ini

Baca juga: UPGRIS dan DMI Kota Semarang Gelar Pelatihan Wirausaha  Berbasis Masjid

Baca juga: Hari Kartini, Wabup Blora Ziarah Makam di Rembang dan Pocut Meurah Intan

Diketahui video diperankan oleh seorang perempuan dan laki-laki.

Keduanya tampak melakukan hubungan intim di dalam kamar tidur.

 Awalnya sang laki-laki mengenakan baju kaos hitam kemudian melepaskan semua pakaiannya.

Sementara perempuan hanya mengenakan bra warna ungu.

Video ini berdurasi masing-masing 2 hingga 7 menit.

Belakangan terungkap, si pemeran wanita video syur ini adalah istri seorang kepala desa.

Sementara si laki-laki berprofesi sebagai perangkat desa.

Informasi yang dihimpun Pos Kupang.com, video syur istri Kades dan perangkat desa yang sudah beristri itu dilakukan di rumah milik perempuan pada Rabu 2 Maret 2022 dan Jumat 11 Maret 2022.

Video tersebut tersebar ke publik setelah istri dari pelaku pria mendapatkan video itu di handphone suaminya, Kamis 14 April 2022.

Lalu, sang istri melaporkan kepada tokoh masyarakat dan Hakim Perdamaian Desa (HPD) tentang video syur itu.

Suami sah maafkan istrinya

Suami sah dari si pemeran perempuan berinisial MB yang dikonfirmasi wartawan mengaku video  syur yang berada luas itu adalah istrinya. 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved