Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Alasan Pak Kades Memaafkan Istrinya Meski Video Hubungan Intim Bersama Perangkat Desa Tersebar

Kepala Desa di Kecamatan Lamaknen, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) tetap memaafkan istrinya meski melakukan kesalahan fatal

Editor: rival al manaf
Surya
Ilustrasi video mesum 

Istrinya mengaku, peristiwa itu terjadi Kamis 14 April 2022 di kediamannya saat ia tidak sedang berada di rumah.

MB, permasalahan tersebut sudah dilaporkan dan diurus oleh Hakim Perdamaian Desa (HPD).

Namun, pelaku pria dalam video syur itu tidak hadir dan diduga sudah melarikan diri.

MB mengaku istrinya telah melakukan kesalahan, baik secara adat maupun hukum dan ia mengampuni kesalahan sang istrinya.

Saat ini mereka masih tinggal serumah.

“Istri salah tetap salah, mau secara adat maupun hukum. Tetapi saya tetap mengampuni dan memaafkan istri saya,” katanya.

Lanjutnya, ia tetap berdamai dengan istrinya demi masa depan keluarga dan anak-anak mereka.

Apalagi secara gereja tidak bisa dipisahkan.

Baca juga: Program Ibu Sinta Menyapa, Sinta Nuriyah Wahid Singgahi Unika Soegijapranata Semarang

Baca juga: 5 Bocah Kulon Progo Berurusan dengan Polisi Setelah Ungah Video Pamer Senjata Tajam

Baca juga: ASN Dilarang Gelar Open House Lebaran, KPK Mewanti-wanti Jangan Terima Gratifikasi Apapun

Informasi lain yang dihimpun Pos Kupang.com, istri dari pelaku pria sudah melaporkan kasus tersebut ke Polsek Lamaknen lantaran saat persoalan itu diurus di tingkat desa, suaminya tidak hadir.

Kadis PMD Kabupaten Belu, Egidius Nurak yang dikonfirmasi Pos Kupang. Com mengatakan, ia belum mendapat informasi tersebut.

Dinas akan mengecek informasi keterlibatan perangkat desa dalam vidio mesum tersebut.

Apabila benar maka dinas akan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Video Syur Istri Kades di NTT dengan Perangkat Desa, Suami Sah: Salah, tapi Tetap Maafkan Istri Saya, 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved