Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Harga Emas

Harga Emas Antam di Semarang Hari Ini Rp 1.006.982 Per Gram, Ini Daftar Lengkapnya

Harga emas tersebut merupakan harga tanpa NPWP (0,9 persen). Adapun dengan NPWP (0,45 persen), harga emas antam di level 1.002.491 per gram.

Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG/M SOFRI KURNIAWAN
Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) di Semarang 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Harga Emas Antam di Semarang hari ini berada di level Rp 1.006.982 per gram, Kamis (21/4/2022).

Harga emas tersebut merupakan harga tanpa NPWP (0,9 persen). Adapun dengan NPWP (0,45 persen), harga emas antam di level 1.002.491 per gram.


Berikut harga dasar Emas Antam hari ini (tanpa NPWP)


0,5 gram = Rp 553.941
 
1 gram = Rp 1.006.982 (kosong)
 
2 gram = Rp 1.963.514
 
3 gram = Rp 2.927.109
 
5 gram = Rp 4.848.245
 
10 gram = Rp 9.605.680
 
25 gram = Rp 23.862.850


50 gram = Rp 47.574.350
 
100 gram = Rp 94.967.080


250 gram = Rp 237.115.000
 
500 gram = Rp 473.977.750


1 kilogram = Rp 947.047.400.
 
Daftar harga emas Antam di Semarang dihimpun dari Butik Emas Logam Mulia berlokasi di blok A7 DP Mall, Jalan Pemuda No 150 Semarang.


Transaksi pembelian di Butik Emas Logam Mulia Semarang dapat dilayani setiap hari Senin hingga Jumat, sedangkan untuk buyback, pengambilan emas dan pembukaan brankas hanya pada hari Senin, Rabu, dan Jumat. 
 
Sementara itu, untuk transaksi pengambilan fisik pada pukul 09.00-14.00 WIB, sedangkan untuk transaksi buyback pada pukul 09.00-12.00 WIB. 
 
Bagi pelanggan yang ingin melakukan transaksi di Butik Emas Logam Mulia Semarang, dapat mengakses website www.logammulia.com atau melalui whatsapp di nomor 0822-5888-8130. 
 
Adapun saat ini, di Butik Emas Logam Mulia Semarang menambah stok mereka yaitu Emas Bezel, Dinar emas (koin emas murni) dan Dirham (koin perak murni).
 
Untuk Emas Bezel terdapat empat pilihan tipe yaitu Bezel Astrolabiya, Bezel Cassandra, Bezel Ayesha, dan Bezel Hanna. (idy)


*Harga masih termasuk PPN 11 persen menunggu keluarnya PP.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved