Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Video

Video Rektor Universitas Tritunggal Surabaya Benarkan BEP Merupakan Alumninya

Buntut BEP yang dilaporkan ke Polda Jateng atas dugaan ijazah palsu terus berlanjut.

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG -  Berikut ini video Rektor Universitas Tritunggal Surabaya benarkan BEP merupakan alumninya.

Buntut Bambang Eko Purnomo (BEP), ketua MPW Pemuda Pancasila Jawa Tengah, yang dilaporkan ke Polda Jateng atas dugaan ijazah palsu terus berlanjut.

Sebelumnya, tim kuasa hukumnya melaporkan balik pelapor yang lebih dulu mengadukan BEP ke Polda Jateng.

Setelah adanya pelaporan tersebut, tim kuasa hukum BEP menghadirkan Rektor Universitas Tritunggal Surabaya untuk mengklarifikasi keabsahan ijazah Sarjana Hukumnya.

Rektor Universitas Tritunggal Yudhi Hari membenarkan BEP mengadu ke kampusnya bahwa telah terdapat masalah tentang ijazah. Pihaknya mengecek data-data mahasiswa, dan membenarkan BEP merupakan alumni universitasnya.

"BEP menjadi mahasiswa dari tahun 2008 dan lulus tahun 2012. Nomor mahasiswanya 0802427. Nomor ijazahnya 0316/S-1/SH/VI/2012," ujarnya, Senin (18/4/2022).

Yudhi menuturkan pada kampus tersebut sebelumnya di tahun 1999 terjadi dualisme dimana terdapat dua kampus dan dua rektor. Dua kampus itu dilayani mengikuti Ujian negara.

"Pada tahun 2002 kampus kami dipasusng oleh kopertis. Hingga akhirnya kami mengajukan gugatan dari tingkat Pengadilan Negeri hingga Mahkamah Agung menyebutkan bahwa kampus kami, rektor,  yayasan, logo, ijazahnya sah," jelasnya.

Menurutnya, setelah memenangkan gugatan, pihaknya langsung melaporkan ke Dirjen. Alumninya diminta untuk datang memasukkan data.

"Saya bilang kasep (sudah terlanjut). Jika memasukkan data maka akan muncul nomor induk mahasiswa yang sama. Akhirnya kami minta ke kopertis dan Dirjen agar data yang dimasukkan tidak bertabrakan," ujarnya.

Ia menuturkan saat ini kampus tersebut masih beraktivitas. Bahkan kampus tersebut telah mendapatkan lokasi baru.

"Jadi informasi kampus tidak ada itu tidak benar," tandasnya.

Sementara penasihat hukum BEP, Deo Hermansyah menegaskan keabsahan ijazah kliennya bukan ditentukan dari pelapor melainkan dari rektorat.

Pihaknya memastikan pelapor selama ini mengada-ada.

"Kami sudah tahu siapa yang ada dibalik pelapor  dan dia mendapat uang berapa. Nanti akan diungkap di kantor Polisi," tuturnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved