Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pria Bogor Rudapaksa Anak Kandung Berkali-kali sejak 2019, Begini Pengakuannya

MR (38), pria asal Tenjolaya, Kabupaten Bogor, ditangkap polisi karena merudapaksa anak kandungnya sendiri.

via tribunnewsbogor
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM, BOGOR - MR (38), pria asal Tenjolaya, Kabupaten Bogor, ditangkap polisi karena merudapaksa anak kandungnya sendiri.

Dia melakukan aksi bejatnya berkali-kali sejak 2019.

Kelakuan pelaku baru terbongkar setelah korban bercerita kepada teman dekat sebayanya.

Baca juga: Tangis Asep Tak Terbendung Setelah Tahu Pelaku Pembakar Angkotnya Dicurigai Gila


Setelah ditangkap polisi, pelaku MR mengaku kapok dan menyesal.

Ayah di Tenjolaya Bogor Tega Setubuhi Anak Kandung

Seorang pria berinisial MR (38) di Desa Gunungmulya, Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor dibekuk polisi karena merudapaksa anak kandungnya sendiri berinisial BA yang masih di bawah umur.

"Pelaku adalah orang tua dari korban sendiri," kata Wakapolres Bogor Kompol Wisnu Perdana Putra kepada wartawan, Rabu (20/4/2022).

Wakapolres menjelaskan bahwa pelaku menrudapaksa atau melakukan perbuatan cabul kepada korban sejak lama.

"Orang tua ini melakukan atau merudapaksa korban hingga berkali-kali," kata Kompol Wisnu Perdana Putra Putra.

 
Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Perbuatan bejat pelaku MR sudah dilakukan sejak korban masih duduk di kelas 1 SMP tahun 2019 lalu sampai terakhir pada 20 Maret 2022 saat usia korban menginjak 15 tahun.

Tindakan bejat pelaku ini terkuak setelah korban bercerita kepada teman dekat sebayanya.

Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti daster biru bermotif merah, pakaian dalam hingga selimut kuning.

"Pelaku dikenakan pasal 81 dan 82 UU perlindungan anak dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 Miliar," kata Kompol Wisnu Perdana Putra.

Terkuak Alasan Ayah di Tenjolaya Bogor Tega Setubuhi Anak Kandungnya Sejak 2019

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved