Kepemimpinan Puan Maharani
Puan Dukung Kejagung Usut Oknum yang Sebabkan Kelangkaan Minyak Goreng
Puan Maharani dukung Kejagung untuk mengusut tuntas oknum yang terlibat dalam permasalahan kelangkaan minyak goreng.
Penulis: And | Editor: MGWR
TRIBUNJATENG.COM - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Puan Maharani mendukung penuh Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut tuntas oknum yang terlibat dalam permasalahan kelangkaan minyak goreng.
Untuk diketahui, sebelumnya Kejagung telah menetapkan Direktorat Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) berinisial IWW sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO).
Lebih lanjut, Puan meminta Kejagung untuk terus mendalami adanya keterlibatan pihak lain atas kasus kelangkaan minyak goreng tersebut.
Baca juga: Kepemimpinan Puan di DPR Strategis Implementasikan Perjuangan Kartini
"Kita tentu saja mendukung proses hukum yang sekarang ini sudah atau akan berlangsung. Tentu saja saya minta supaya kejaksaan atau penegak hukum bisa mengusut oknum-oknum atau pihak-pihak yang memang terlibat dalam proses atau hal-hal yang ada di lapangan sehingga terjadinya kelangkaan minyak goreng yang kemudian mengakibatkan masyarakat menjadi rugi," kata Puan dalam keterangan pers yang diterima oleh tribunjateng.com, Jumat (22/4/2022).
Puan mengungkapkan, DPR melalui Komisi VI direncanakan akan memanggil Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi, untuk meminta penjelasan terkait carut marut minyak goreng. Diagendakan, pemanggilan Mendag itu akan digelar pada Senin (25/4/2022) pekan depan.
"Insya Allah saya dapat laporannya mungkin minggu depan sebelum lebaran akan ada rapat dengan Mendag di masa reses," ucap Puan.
Adapun agenda pemanggilan guna menanyakan perihal kelangkaan minyak goreng serta permasalahan internal yang kini sedang menjadi pembicaraan.
"Tentu saja untuk menanyakan permasalahan carut marut kelangkaan minyak goreng dan masalah internal yang terjadi kenapa kemudian bisa terjadi hal seperti ini dengan komisi yang terkait," ujar Puan.