Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Medan

Aksi 3 ABG Perempuan Lihai Mencuri Uang Rp 40 Juta, Ditangkap Saat Bagi-bagi Hasil Curian

Sungguh, aksi 3 ABG perempuan ini cukup lihai dalam hal mencuri, buktinya dalam waktu cepat mampu menggondol uang 40 juta.

HO/Tribun medan  
Tiga remaja perempuan di bawah umur saat tertangkap warga lantaran mencuri uang sebesar Rp 40 juta milik toko kelontong di Kompleks Dwikora, Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, Jumat (22/4/2022)  

TRIBUNJATENG.COM, MEDAN -- Sungguh, aksi 3 ABG perempuan ini cukup lihai dalam hal mencuri, buktinya dalam waktu cepat mampu menggondol uang 40 juta.

Tidak hanya itu, ternyata di tempat lain trio kwek maling ini juga mengembat hp di tempat lain.

Kenapa diusia yang sangat belia sudah sangat lihai beraksi untuk mengerjai korbannya, berikut ini berita lengkapnya.

Tiga remaja perempuan di bawah umur menggasak uang senilai Rp 40 juta dan beberapa unit handphone dari toko kelontong di Kompleks Dwikora, Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, Jumat (22/4/2022) sore.

Menurut pengakuan warga, modus ketiga remaja perempuan tersebut berpura-pura belanja dan membeli telur.

Kemudian menumpang ke kamar mandi, lalu melancarkan aksi mencurinya.

"Inilah maling tiga orang. Perempuan masih anak kecil.

Masuk ke rumah pura-pura ke kamar mandi dan mengambil uang sekitar Rp 40 juta.

Pura-pura belanja," kata seorang pria di dalam video yang beredar di Facebook, Jumat (22/4/2022) malam.

Aksi ketiganya baru diketahui setelah mereka pergi meninggalkan lokasi dan korban menyadari uangnya telah raib.

Mereka ditangkap warga di daerah Kanal, Kecamatan Medan Johor setelah anak pemilik toko sadar dan mengejar mereka.

Saat dipergoki, ketiganya ternyata sedang membagi-bagikan hasil uang curian sebesar Rp 40 juta.

"Berhasil menangkap ketiga gadis tersebut di daerah kanal, sedang bagi bagi duit hasil maling dan membawa ketiga maling ke rumah korban, setelah dinterogasi ternyata ada 2 lg hp yg dicuri dari daerah Garu 2," tulis akun Facebook Padang Rajagukguk.

Warga menyebut, ternyata aksi tersebut bukan yang pertama.

Ketiga remaja perempuan tersebut tak hanya mencuri di satu tempat, tetapi di tempat lain juga.

Namun mereka hanya menggasak telepon seluler milik warga.

Kanit Reskrim Polsek Patumbak AKP Ridwan membenarkan adanya pencurian yang dilakukan remaja perempuan dibawah umur tersebut.

Ketiganya sudah diamankan Polisi dan saat ini sedang diperiksa.

Polisi masih mendalami apakah mereka sindikat yang memiliki bos atau tidak.

Polisi juga sedang menunggu keluarganya datang.

"Iya sudah diamankan anggota tadi. Masih diperiksa benar gak ada yang nyuruh. Orang tua sudah ditelepon," kata Kanit Reskrim Polsek Patumbak AKP Ridwan. (Cr25/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul KRONOLOGI 3 Remaja Perempuan Maling Uang Rp 40 Juta, Ditangkap Saat Lagi Bagi-bagi Hasil Curian

Baca juga: Mulai 28 April 2022 Jokowi Larang Ekspor CPO dan Minyak Goreng hingga Ancaman Kejagung

Baca juga: Batas Usia Calon Jamaah Haji di Bawah 65 Tahun, Kemenag Karanganyar Masih Tunggu Jatah Kuota

Baca juga: Puisi Refleksi Seorang Pejuang Tua Taufik Ismail

Baca juga: WAWANCARA : Joko Suranto, ”Crazy Rich” Asal Grobogan : Doakan Saya Jadi Presiden

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved