Berita Kriminal
Tangis Wanita Pemilik Salon Tak Tertahan saat Ditangkap Polisi, Tempat Usaha Kosong Saat Digerebek
PYM (26) wanita pemilik salon di Garut tak kuasa menahan air mata ketika dihadirkan polisi dalam jumpa pers.
Kerugian para korban investasi tersebut beragam, mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 250 juta.
"Kami member semua sudah jengah, dia sempat enggak ada di Garut, sempat kabur ke Purwakarta bersama suaminya," ucap AA.
Baca juga: 3 Fakta Tentang Inter Milan vs AS Roma, Bigmatch Liga Italia Malam Ini
Baca juga: Massimiliano Allegri Disebut Biang Keroknya, Striker Juventus Alvaro Morata Gagal ke Barcelona
Baca juga: Tiga Pemain PSG Asal Argentina Bakal Angkat Koper Akhir Musim Ini, Lionel Messi Tidak Termasuk
AA menjelaskan beberapa member investasi tersebut sempat ada yang mendapat keuntungan selama tahun 2021.
Mereka mendapat keuntungan sesuai perjanjian dengan PYM saat tanda tangan kontrak, mulai dari 15 persen hingga 20 persen dalam tempo yang sudah ditetapkan.
Kini PYM harus menanggung perbuatannya, polisi pun saat ini masih mencari aliran dana yang nilainya lebih dari Rp 7 miliar tersebut.
Pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP Jo Pasal 65 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Bos Salon di Garut Tak Henti Menangis Saat Ditampilkan ke Publik, Korban: Sempat Kabur ke Purwakarta,