Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Mudik Pakai Mobil Listrik Bebas Ganjil Genap di Jalan Tol Jakarta-Gerbang Tol Kalikangkung Semarang

Tetapi khusus kendaraan dengan motor listrik, dapat melalui jalan tol meski adanya penerapan ganjil genap. Kendaran listrik ini dikecualikan dari kebi

Editor: m nur huda
ISTIMEWA
ILUSTRASI. Deretan mobil listrik konsep dari Volkswagen dengan teknologi I.D dan platform MEB. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Pemerintah memperbolehkan masyarakat melakukan perjalanan mudik pada momen Lebaran 2022.

Meski begitu, dalam periode mudik Lebaran 2022 ada skema rekayasa lalu lintas ganjil genap dan one way yang dilakukan di jalan tol KM 47 Jakarta-Cikampek hingga KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung Semarang.

Artinya dalam jam dan tanggal tertentu pelat mobil yang tidak sesuai dengan tanggal genap dan ganjil tidak diizinkan menggunakan jalan tol tersebut.

Tetapi khusus kendaraan dengan motor listrik, dapat melalui jalan tol meski adanya penerapan ganjil genap. Kendaran listrik ini dikecualikan dari kebijakan ganjil genap pada saat periode mudik Lebaran 2022.

Kebijakan ganjil genap sendiri dibagi menjadi dua waktu yaitu saat arus mudik dan juga arus balik.

Pada saat arus mudik 28 April 2022, penerapan ganjil genap dan one way dilakukan pada pukul 17.00-24.00 WIB di KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung.

Kemudian pada 29-30 April 2022 juga diberlakukan peneranan ganjil genap dan one way di KM 47 Tol Cikampek hingga KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung pada pukul 07.00-24.00 WIB.

Selanjutnya pada 1 Mei 2022 penerapanan ganjil genap di KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung berlaku pada pukul 07.00-12.00 WIB.

Sedangkan saat arus balik 6 Mei 2022 diberlakukan ganjil genap dan one way dari KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung menuju KM 47 Jakarta-Cikampek pukul 14.00-24.00 WIB.

Pada 7 Mei 2022 penerapanan ganjil genap dan one way berlaku pukul 07.00-24.00 WIB dari KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung menuju KM 47 Jakarta-Cikampek.

Selanjutnya pada 8 Mei 2022 penerapanan ganjil genap dan one way akan diberlakukan pukul 07.00 WIB hingga 03.00 WIB pada 9 Mei 2022 dari KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung menuju KM 47 Jakarta-Cikampek.

Waktu penerapan ganjil genap dan one way di jalan tol ini bersifat situasional dan akan ditentukan oleh Korlantas Polri.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mudik Pakai Kendaraan Listrik Bebas Ganjil Genap di Jalan Tol

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved