Tembok Benteng Keraton Kartasura yang Dirusak Bangunan Cagar Budaya
Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jateng, Sukronedi sampaikan status tembok bekas Keraton Kartasura yang dirusak warga.
Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: Daniel Ari Purnomo
"Sah secara BPN atas nama saya, hasil ukurnya ada," ungkapnya.
Terkait dengan pembongkaran tembok, Burhanudin mengaku mendapat izin dari Pak RT untuk membongkar seluruh tembok yang panjangnya mencapai 100 meter itu.
Namun dia hanya memilih untuk membongkar bagian yang diperlukannya untuk transit mobil pengangkut material guna membangun kos-kosan.
"Ini kemarin sudah dibongkar, saya hanya melanjutkan," ungkapnya.
Sepengetahuan Burhanudin tembok itu sudah beberapa kali dibongkar. Ada dua titik yang sudah pernah dibongkar kemudian dipasang kembali.
"Saya tahu dari orang-orang tempat ini sempat jadi tempat usaha," jelasnya.
Sementara itu, Keluarga Burhanudin, Bambang Cahyono menuturkan, hasil pengukuran BPN luas tanah yang baru dibeli Burhanudin, tembok eks Keraton Kartasura berdiri di atas tanahnya.
"Hasil pengukuran ada di luar tembok," katanya.
Bambang menambahkan, Lisnawati selaku penjual tanah saat ini tengah berada di Lampung.
"Rumahnya asli di dalam sini (tembok), tapi sekarang ikut suaminya di Lampung," tandasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/tembok-benteng-keraton-kartasura-dirusak.jpg)