Jumat, 24 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

Dua Perguruan Tinggi di Kendal-Batang Dilebur Jadi Satu

Dua Perguruan Tinggi (PT) di Kabupaten Kendal dan Batang dilebur jadi satu.

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: sujarwo
Dok. Kominfo Kendal
Penyerahan SK penggabungan Stikes Muhammadiyah Kendal dengan STKIP Muhammadiyah Batang menjadi Umkaba di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal, kemarin. 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Dua Perguruan Tinggi (PT) di Kabupaten Kendal dan Batang dilebur jadi satu.

Keduanya adalah Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (Stikes) Muhammadiyah Kendal dan Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Muhammadiyah Batang, menjadi Universitas Muhammadiyah Kendal Batang (Umkaba).

Penggabungan dua perguruan tinggi ini bukan tanpa sebab, melainkan untuk memperkuat pendidikan yang ada di dua perguruan tinggi.

Lahirnya Umkaba juga menambah jumlah prodi pendidikan untuk mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). 

Dari sebelumnya hanya ada 6 prodi pendidikan, kini menjadi 10 prodi kolaborasi pendidikan di bidang kesehatan, guru, dan umum.

Meliputi, program studi  S1 Keperawatan, Profesi Ners, S1 Gizi, D3 Keperawatan, S1 Manajemen, S1 Akuntansi, S1 Hukum, S1 Informatika, S1 Pendidikan Guru SD, dan S1 Pendidikan Bahasa Inggris.

Ketua Badan Pembina Harian (BPH), Suparman Syukur mengatakan, surat keputusan (SK) penggabungan dua perguruan itu menjadi Umkaba sudah diberikan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nomor 257/E/O/2022.

Dengan SK tersebut, menandakan bahwa empat prodi baru dari Umkaba sudah bisa diakses oleh mahasiswa. 

Suparman berharap, penggabungan dua perguruan tinggi ini akan melahirkan generasi bangsa yang berkualitas.

Pendidikan di dalamnya akan semakin kokoh menjadi fasilitator para mahasiswa. 

"Ada 10 prodi yang akan terus berkembang. Dosen dan fasilitas pendukung lainnya sudah siap. Kami siap menerima kritik dan masukan seiring perjalanan Umkaba ini," terangnya, Minggu (24/4/2022).

Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VI, Bimo Widyo Andoko menerangkan, kebijakan menggabung dua pergurun tinggi ini dalam rangka mendukung program Kementerian dalam me-resizing jumlah perguruan tinggi di Indonesia.

Guna menyongsong mutu perguruan tinggi supaya lebih meningkat. 

Pihaknya juga akan mendukung hal itu dengan memberikan fasilitasi pengembangan para dosen. 

"Dengan keluarnya SK dan akreditasi, prodi baru Informatika, Manajemen, Akuntansi dan Hukum sudah bisa dibuka tahun ajaran baru. Selanjutnya, semua prodi yang ada mempunyai rumah baru di Umkaba," jelasnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved