Selasa, 2 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Inilah Sosok Bripka SAS, Polisi yang Minta Uang Damai Tilang Rp 2,2 Juta Pada Pemotor Tanpa Spion

Kasus seorang oknum polisi di Bogor yang meminta uang damai tilang sebesar Rp 2,2 juta viral.

Tayang:
Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
@txtdrbogor
Bripka SAS, polisi yang minta uang damai Rp 2,2 juta sudah ditangkap 

TRIBUNJATENG.COM - Kasus seorang oknum polisi di Bogor yang meminta uang damai tilang sebesar Rp 2,2 juta viral.

Kasus tersebut viral usai dibagikan oleh sejumlah akun media sosial, di antaranya Twitter @txtdrberseragam pada Minggu (24/4/2022) pukul 16.44 WIB.

Dalam cuitan itu pengunggah membagikan tangkapan layar chat korban.

Disitu korban menuliskan jika ia ditilang oleh polisi pada Sabtu (23/4/2022) sekitar pukul 04.00 WIB.

Baca juga: Curiga Terima Uang Tunai Miliaran dari Bos DNA Pro, Billy Syahputra Sempat Tanya Asal-usulnya

Baca juga: Cara Bijak Menggunakan Uang THR dari Perencana Keuangan, Berikut Alokasi yang Wajib Dianggarkan

Baca juga: Respons Andika Kangen Band Atas Permintaan Tri Suaka Soal Parodi: Jadikan Pelajaran Berharga

Baca juga: Tri Suaka Batal Konser di Bogor, Harga Tiket 750K, Netizen: Mending buat THR ponakan

Dirinya ditilang di wilayah Bogor, tepatnya di Warung Jambu Vila Pajajaran.

Korban ditilang karena tidak mengenakan spion lengkap.

Korban lalu meminta surat tilang pada oknum itu, namun polisi tersebut malah minta uang damai.

"Saya kena tilang karna gak pake sepion ss kumplit, saya minta di tilang saja dan polisi tidak memberi surat tilang..dia minta sebesar 2,2 jt dan kami pun tidak punya uang sebanyak itu.,"

Bahkan oknum itu mengancam jika tak diberi uang maka korban akan ditahan selama 14 hari.

Dengan terpaksa korban membayar Rp 1 juta 20 ribu kepada oknum itu.

"Dia minta separo klo tidak dia mau bawa saya di tahan selama 14 hari, dengan terpaksa kami membayar sebesar 1 jt 20 ribu ke no rek atas nama Syarif Alpred Simanjuntak,"

Pengunggah juga menyertakan bukti transfer pembayaran dengan penerima Syarif Alfred Simanjuntak.

Usai hal ini viral, oknum berinisial Bripka SAS tersebut pun sudah diamankan oleh Propam.

Hal itu terlihat dari unggahan di Instagram @txtdrbogor.

Dalam unggahan itu terlihat foto SAS sedang di tahan dalam penjara.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved