Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pria Majalengka Bakar Rumah Mertua gara-gara Istri Dikenalkan ke Laki-Laki Lain

Di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, seorang pria berinisial KP nekat membakar rumah mertuanya, SN.

PIXABAY/Myriams-Fotos
Ilustrasi kebakaran 

TRIBUNJATENG.COM - Di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, seorang pria berinisial KP nekat membakar rumah mertuanya, SN.

KP melakukannya karena emosi, istrinya dikenalkan dengan laki-laki lain.


Dia juga sempat mengancam akan membunuh mertuanya.

Baca juga: Jenazah Diangkut Pakai Ojek Motor di Banggai, Bupati Minta Maaf

Peristiwa itu terjadi di Desa Sukamaju, Kecamatan Lemahsugih, Kabupaten Majalengka.

KP terbakar api cemburu, karena istrinya meninggalkannya dan lebih memilih ikut orang tuanya untuk dikenalkan kepada laki-laki lain.

Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi, mengatakan KP membakar rumah mertuanya pada Senin (25/4/2022) sekitar pukul 10.00 WIB di Desa Sukamaju, Kecamatan Lemahsugih, Kabupaten Majalengka.

Kronologi bermula ketika mertua pelaku berinisial SN sedang berada di rumah tetangganya.

Lalu, sang mertua diberi tahu oleh anaknya berinisial AS bahwa menantunya berinisial PN mendatangi rumahnya dengan membawa senjata tajam berupa celurit.

 
Tak hanya itu, menantunya tersebut mengaku hendak membunuh orang tua dari istrinya tersebut.

"Pelaku ini terbakar api cemburu karena istrinya sekarang ikut orang tuanya dan hendak dikenalkan dengan laki-laki lain."

"Karena tidak terima, pelaku datang ke rumah orang tua istrinya dengan mengancam akan membunuh," ujar Edwin Affandi saat konferensi pers kepada awak media, Selasa (26/4/2022).

Melihat menantunya hendak berbuat kekerasan, SN meminta pertolongan ke aparat desa setempat.

Saat kembali ke rumahnya, menantu itu sudah berada di dalam rumah dan mengancam akan membakar rumahnya.

"Ternyata setelah pulang dari desa, pelaku KP sudah berada di dalam rumah korban SN (mertua tersangka) dan pintu rumah dikunci dari dalam."

"Pelaku mengancam kepada korban dengan membawa pisau dan bahan bakar jenis pertalite dari dalam rumah mertua," ucapnya.

Sambil mengancam, sambung Kapolres, pelaku meminta mertuanya untuk dihadirkan istrinya agar kembali ke pangkuan dirinya.

Sang mertua enggan memenuhi permintaannya dan pelaku pun akhirnya membakar rumah orang tua istrinya tersebut.

"Pelaku meminta kepada korban yang tak lain mertuanya sendiri untuk menghadirkan istrinya yang sedang pergi bersama laki-laki lain dalam kurun waktu 45 menit.

"Karena tidak dituruti, pelaku langsung membakar rumah milik korban hingga ludes di bagian ruang tengah," katanya.

Kejadian itu membuat, korban melapor ke pihak berwajib.

Pelaku pun akhirnya ditangkap beberapa jam setah kejadian tanpa perlawanan.

"Dengan adanya kejadian tersebut korban SN (mertua tersangka) mengalami kerugian sebesar Rp 150 juta."

"Pelaku telah diduga keras melakukan tindak pidana pembakaran rumah dan atau mengancam menggunakan senjata tajam dan atau melakukan pengrusakan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 187 jo 368 jo 406 KUHPidana dengan diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun penjara," katanya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Istri Dikenalkan Laki-laki Lain, Pria di Majalengka Bakar Rumah Mertua, Sempat Ancam Membunuh

Baca juga: Seorang Karyawan Swasta di Makassar Dipecat Setelah Tanya THR pada Pimpinan

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved