Berita Nasional
Terbukti Terima Suap, Bupati Kolaka Timur Divonis 3 Tahun Penjara
Bupati nonaktif Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Andi Merya Nur, dijatuhi vonis tiga tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kendari.
Anzarullah telah divonis 1 tahun 2 bulan penjara, yang juga lebih rendah dari tuntutan jaksa, yaitu 2 tahun penjara.
Saat penangkapan, Anzarullah diketahui membawa uang Rp 225 juta yang akan diserahkan ke Merya.
Uang ini merupakan tahap kedua bagian ”uang pelicin” sebesar 30 persen kepada Merya.
Pada tahap pertama, sepekan sebelumnya, Merya telah menerima Rp 25 juta. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bupati Kolaka Timur Divonis 3 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan"
Baca juga: Aming Ungkap Jadi Korban Pelecehan Seksual Orang Terdekat sejak SD hingga Kuliah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/bupati-kolaka-timur-andi-merya-nur-mengenakan-rompi-tahanan.jpg)