Berita Nasional
Terbukti Terima Suap, Bupati Kolaka Timur Divonis 3 Tahun Penjara
Bupati nonaktif Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Andi Merya Nur, dijatuhi vonis tiga tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kendari.
TRIBUNJATENG.COM - Bupati nonaktif Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Andi Merya Nur, dijatuhi vonis tiga tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kendari.
Andi Merya Nur dianggap terbukti menerima suap sebesar Rp 250 juta terkait proyek rehabilitasi bencana di Kolaka Timur.
”Memutuskan, menyatakan terdakwa Andi Merya Nur terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan korupsi.
Baca juga: Kakek Asal Sukabumi Dijatuhi Hukuman Mati karena Rudapaksa 10 Bocah Perempuan
Terdakwa dijatuhi hukuman 3 tahun penjara, denda Rp 250 juta, atau diganti hukuman 4 bulan penjara,” kata hakim Ronald Salnofri Bya di Pengadilan Negeri Kendari, Selasa (26/4/2022).
Politikus Partai Gerindra itu juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 25 juta dan dicabut hak politik selama dua tahun.

Hukuman ini lebih rendah dari tuntutan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta Merya divonis lima tahun penjara.
Atas vonis ini, jaksa penuntut umum dari KPK, Trimulyono Hendradi, menyatakan banding atas putusan hakim.
Sementara itu, Merya dan tim kuasa hukum menyatakan masih pikir-pikir akan putusan hakim tersebut.
Selepas sidang, Merya menemui keluarga dan sejumlah pendukung yang datang.
Dia berharap, putusan ini merupakan yang terbaik untuk dirinya, keluarga, dan pendukung.
”Kami sudah ikuti semua proses persidangan. Dan berharap ini yang terbaik. Untuk langkah selanjutnya kami masih pikir-pikir,” katanya.
Andi Merya Nur merupakan Bupati Kolaka Timur periode 2021-2026. Dia maju dalam Pilkada Serentak 2020 bersama Samsul Bahri.
Sebenarnya, Merya mencalonkan diri sebagai wakil bupati. Namun, dia menjadi bupati karena Samsul Bahri meninggal dunia sebelum dilantik.
Baru sekitar tiga bulan menjabat, 21 September 2021, KPK menangkap Merya dalam Operasi Tangkap Tangan.
Berpengalaman Secara Ekonomi, Erick Thohir Dinilai Mampu Memajukan Indonesia |
![]() |
---|
Ganjar-Erick Dwitunggal Berpengalaman untuk Masa Depan Indonesia |
![]() |
---|
Anies Baswedan Disebut Punya Utang Rp 50 Miliar pada Sandiaga Uno di Pilkada DKI Jakarta |
![]() |
---|
Ribuan Anak Indonesia Idap Kanker, Data IDAI Ungkap Paling Banyak Pasien Leukimia |
![]() |
---|
Jokowi Kirim Jenderal ke Myanmar untuk Temui Junta Militer Bantu Transisi Demokrasi |
![]() |
---|