Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

2 Karyawan Vihara Curi Kotak Amal, Putus Kabel CCTV, Beraksi Pakai Ikat Pinggang dan Double Tape

Dua karyawan vihara tersebut nekat membobol kotak amal lantaran kepepet kebutuhan hidup. 

Tribunsumsel.com/khoiril
Ilustrasi Kotak Amal 

Dari tangan pelaku, polisi menyita 1 buah gunting, 1 obeng, 1 double tape yang digunakan untuk membobol brankas.

Berdasarkan keterangan pelaku, uang sudah habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Sedangkan motif para pelaku lantaran kepepet kebutuhan ekonomi sementara hasil urine negatif narkoba.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 2 Karyawan Vihara Dharma Bhakti Bobol Kotak Amal, Sempat Putus Kabel CCTV agar Jejaknya Tak Terendus

Baca juga: Lansia 62 Tahun Mudik Naik Sepeda dari Jakarta ke Kebumen, Butuh Waktu 3 Hari

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved