Berita Regional
2 Karyawan Vihara Curi Kotak Amal, Putus Kabel CCTV, Beraksi Pakai Ikat Pinggang dan Double Tape
Dua karyawan vihara tersebut nekat membobol kotak amal lantaran kepepet kebutuhan hidup.
Editor:
M Syofri Kurniawan
Dari tangan pelaku, polisi menyita 1 buah gunting, 1 obeng, 1 double tape yang digunakan untuk membobol brankas.
Berdasarkan keterangan pelaku, uang sudah habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Sedangkan motif para pelaku lantaran kepepet kebutuhan ekonomi sementara hasil urine negatif narkoba.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 2 Karyawan Vihara Dharma Bhakti Bobol Kotak Amal, Sempat Putus Kabel CCTV agar Jejaknya Tak Terendus
Baca juga: Lansia 62 Tahun Mudik Naik Sepeda dari Jakarta ke Kebumen, Butuh Waktu 3 Hari