Berita Regional
Demi Narkoba, 2 Sekawan di Lumajang Ini Jadi Begal, Terkenal Sadis dan Berani Lawan Petugas
Diduga keranjingan sabu, dua pemuda asal Kecamatan Sukodono, Lumajang, itu memilih menjadi pelaku kriminal begal.
Polisi memburu duo begal atas rentetan kasus 4 April lalu.
Ahmad Yusron dan Fathoni mulanya, mengendarai motor Satria FU berboncengan di sekitaran hutan bambu di Senduro.
Mereka kemudian memepet dan mengancam korban.
Selanjutnya, motor Honda Beat milik korban digondol.
Uang haram hasil kejahatan itu mereka bagi rata.
Uang itu tidak hanya untuk makan, tetapi juga foya-foya, salah satunya membeli narkoba.
Duo Begal Sadis Ditembak, Tabrak dan Hendak Serang Polisi Pakai Celurit
Polisi akhirnya melumpuhkan duo begal dengan timah panas.
Ahmad Yusron dilumpuhkan dengan peluru di kaki kanan.
Begitu juga Fathoni, ditembak di salah satu kakinya.
"Ditembak karena menyerang petugas.
Fathoni melawan dengan cara menabrakkan motor ke petugas, sedangkan Ahmad Yusron hampir menyerang anggota dengan celurit," tandas Darmawan.
Duo begal ini dijerat dengan pasal 365 KUHP.
Akibat perbuatan itu, mereka terancam hukuman di atas 5 tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Duo Begal Sadis di Lumajang: Beraksi di Hutan Jati, Korban Dikalungi Celurit, Polisi Ditabrak
Baca juga: Aksi Nenek Poninten Melawan Begal Buat Pelaku Terjungkal dan Masuk Got, Polisi Beri Penghargaan