Berita Semarang
Prof Suparno: Wisudawan harus Bisa Manfaatkan Teknologi dan Jejaring Songsong Bonus Dekade Demografi
Universitas 17 Agustus 1945 Semarang mengukuhkan 920 wisudawan pada Upacara Wisuda ke-85.
Penulis: amanda rizqyana | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Kota Semarang mengukuhkan 920 wisudawan pada Upacara Wisuda ke-85.
Acara diadakan pada Rabu (27/4/20
22) di Grha Kebangsaan Kampus Merah Putih Untag Bendan Gajahmungkur Kota Semarang.
Wisuda digelar secara hibrida, baik dalam jaringan (daring) maupun luar jaringan (luring).
Mahasiswa yang yang hadir pada prosesi kali ini merupakan mahasiswa terbaik dari 6 fakultas dan 15
program studi (prodi).
Dr Lisfer Berutu, SH, MH, Hakim Pengadilan Negeri Pati menjadi satu dari wisudawan yang menamatkan gelar doktor hukum.
Disertasi yang ia kerjakan berjudul Sistem eCourt dalam Pengadilan Perdata untuk Mewujudkan Pengadilan Sederhana, Cepat, dan Ringan.
Dr Lisfer mengurai bahwa pada disertasinya menyampaikan bahwa para pencari keadilan tidak perlu lagi datang langsung ke pengadilan seperti pada prosedur lampau.
Para pencari keadilan cukup mendaftarkan perkaranya melalui eCourt kemudian mengunggah gugatan.
"Kemudian setelah gugatan diteliti oleh pengadilan, para pencari keadilan tanpa biaya," ujar Lister.
Ia menambahkan, eCourt bisa membantu masyarakat yang mencari keadilan karena biaya ringan.
Pasalnya, dulu biaya pemanggilan dihitung berdasarkan radius atau jarak antara pengadilan negeri kota A menuju kota Bdari pencari keadilan atau saksi yang bisa saja ada kota A .
Besaran biaya awalnya hingga ratusan ribu, namun setelah pemberlakuan eCourt menjadi nihil.
Selain bisa menghemat biaya pemanggilan, ongkos para pencari keadilan harus bolak-balik setiap kali persidangan juga menjadi nihil.
Pasalnya proses persidangan tidak hanya berlangsung sekali, namun bisa berlangsung hingga 10-12 kali.
"Bisa menghemat biaya dan menghemat waktu dan pengadilan sederhana," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/untag-luluskan-920-wisudawan3.jpg)