Tiada Polisi Halangi Takbir Keliling Blora, Imbauan Kapolres Diacuhkan
Takbir keliling sudah menjadi tradisi bagi umat islam khususnya di Blora sebagai penanda hari raya Idul Fitri sudah di depan mata.
Penulis: ahmad mustakim | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Takbir keliling sudah menjadi tradisi bagi umat islam khususnya di Blora sebagai penanda hari raya Idul Fitri sudah di depan mata.
Pada lebaran 2022 atau Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah ini nampak para beberapa komunitas dari desa - desa yang ada di Kecamatan Ngawen Kabupaten Blora menggelar takbir keliling menggunakan sound system yang diusung menggunakan kendaraan bak terbuka.
Beberapa juga ada yang menggunakan gerobak dorong yang dimodifikasi agar tetap bisa didorong berkeliling.
Baca juga: Lebaran Tahun Ini Tidak Diperbolehkan Takbir Keliling, Kapolres Blora: Hanya Boleh di Speaker Masjid
Dalam pantauan tribunjateng.com di lapangan, nampak beberapa rombongan takbir keliling mengelilingi jalan raya memutar dari desanya ke bundaran jalan raya Ngawen dan kembali lagi ke desanya.
Tak ayal pertemuan antara rombongan takbir keliling ini juga menjadikan suasana menjadi ramai dan jadi tontonan warga.
Seperti halnya, Wanto, pemuda asal Desa Gondang, mengungkapkan bahwa rombongan takbir kelilingnya ini dalam rangka menyambut lebaran tahun ini.
"Iya ini untuk nyambut hari raya, ini pun persiapannya juga agak mendadak," ucapnya di sela-sela takbir keliling, Minggu (1/5/2022).
Usai berkeliling, rombongannya kemudian kembali ke desa.
Namun saat kembali rombongannya bertemu rombongan takbir dari desa yang lain dan kemudian berhenti sejenak di lapangan sepak bola Desa Gondang dan bertakbir bersama.
Dalam pantauan yang lain, hampir setiap desa juga menggunakan alat yang sama untuk melakukan takbir keliling dalam menyambut hari raya ini.
Sebelumnya dikabarkan, Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 2022 ini, malam takbiran di Blora tidak diperbolehkan untuk melaksanakan takbir keliling.
Kapolres Blora AKBP Aan Hardiyansyah menyampaikan, tahun ini takbir keliling tidak diperbolehkan.
Takbiran bisa diselenggarakan di masing-masing masjid atau musala.
"Takbir keliling tidak diperbolehkan. Takbir hanya di masjid-masjid melalui speaker masjid," ucapnya kepada wartawan, Sabtu (30/4/2022).
Selain itu nantinya juga akan dilakukan penyekatan di sejumlah titik.