Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Dapat Remisi, Ridho Rhoma Bebas dari Penjara Tepat di Hari Idulfitri

Ridho Rhoma akhirnya menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman dua tahun penjara akibat kasus narkoba yang menjeratnya.

KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO
Terpidana kasus penyalahgunaan narkoba, Ridho Rhoma (berkaus hitam) telah bebas dari penjara pada Senin (2/5/2022). Ridho bebas usai menerima remisi Idul Fitri dalam kasus narkoba yang menjeratnya. 

Pria berusia 32 tahun itu pun sempat dinyatakan bebas pada 25 Januari 2018.

Akan tetapi, Ridho kembali harus menjalani hukuman karena putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) memperberat hukumannya menjadi 18 bulan penjara.

Ridho Rhoma kembali menghirup udara bebas pada 8 Januari 2020.

Saat bebas dari penjara, Ridho Rhoma dijemput langsung oleh Rhoma Irama.

Kala itu, Rhoma Irama tak kuasa menahan air matanya menyambut kebebasan sang putra. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ridho Rhoma Bebas dari Penjara Tepat di Hari Lebaran, Ucap Syukur dan Minta Maaf

Baca juga: Tya Ariestya Kini Berjilbab, Sebut sebagai Jawaban Doa Suami: Pelan-Pelan Belajar Hijrah

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved