Berita Kendal
Harapan Kalapas Kelas IIA Kendal - Napi Dapat Mengubah Perilaku Seusai Terima Remisi
Remisi khusus hari raya ini diberikan pada Lebaran kepada narapidana yang beragama Islam dan sudah memenuhi persyaratan.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Lapas Kelas IIA Kendal memberikan remisi (potongan hukuman) kepada 244 narapidana pada momentum Lebaran 2022.
Remisi khusus hari raya ini diberikan pada Lebaran kepada narapidana yang beragama Islam dan sudah memenuhi persyaratan.
Seperti telah menjalani masa hukuman minimal 6 bulan, tidak tercatat sebagai pelanggar disiplin narapidana, dan aktif mengikuti program pembinaan di dalam lapas.
Baca juga: Libur Lebaran, Wisatawan di Pantai Ngebum Kendal Tembus 7.500 Orang
Baca juga: Sehari Jelang Lebaran, Warga Kendal Padati Toko Emas
Baca juga: Gelombang Terakhir, 597 Pemudik Tiba di Pelabuhan Kendal
Baca juga: 200 Anak Yatim di Kendal Dapat Santunan
Kepala Lapas Kelas IIA Kendal, Samsul Hidayat mengatakan, ada 8 narapidana yang mendapatkan potongan hukuman hingga 2 bulan.
19 napi mendapatkan remisi 1,5 bulan, 145 napi dapat potongan 1 bulan, dan 72 napi dapat potongan hukuman 15 hari.
Dari jumlah tersebut, katanya, 96 napi dari kasus narkotika, 10 napi kasus pembunuhan, 41 napi kasus perlindungan anak, 1 napi kasus korupsi, dan sisanya beberapa kasus tindak kriminalitas lainnya.
"Ada beberapa narapidana yang dapat potongan hukuman sampai 2 bulan."
"Namun, tidak ada yang dapat remisi bebas pada momen Hari Raya Idulfitri tahun ini," terangnya kepada Tribunjateng.com, Rabu (4/5/2022).
Samsul berharap, pemberian potongan hukuman ini tidak sekadar simulasi kegiatan.
Namun bisa menjadi alternatif dalam rangka mengubah perilaku narapidana selama menjadi warga binaan Lapas.
"Kami harap, pemberian potongan masa hukuman ini bisa mengubah perilaku narapidana menjadi lebih baik lagi."
"Untuk bekal kembali ke tengah masyarakat," harapnya. (*)
Baca juga: PSIS Semarang Punya Stok Kiper Melimpah, Total Lima Pemain, Kontrak Redondo Diperpanjang
Baca juga: Kondisi Anjungan di Pantai Purwahamba Indah Tegal Rapuh, Pengunjung Diimbau Patuhi Aturan
Baca juga: Pantauan Terminal Tipe C Ngawen Blora H+2 Lebaran 2022, Pemudik Mulai Meningkat
Baca juga: Viral Pengakuan Warga Jepara Rela Habiskan Uang Pribadi Rp 3,7 Miliar untuk Jembatan