Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kemenkumham Jateng

Kanwil Kemenkumham Jateng Berikan Remisi Khusus Hari Raya bagi 6699 Warga Binaan

Kementerian Hukum dan HAM melalui Kantor Wilayah Jateng memberikan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1443 H tahun 2022 kepada 6699 orang Warga Binaan

Editor: abduh imanulhaq
IST
Kanwil Kemenkumham Jateng berikan Remisi Khusus Hari Raya kepada 6699 Warga Binaan 

"Sebagai apresiasi atas perilaku mereka yang tidak melanggar aturan, yang ikut dalam program pembinaan, dan tentu semua sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan,” terang Yuspahruddin menambahkan.

“Di sisi lain, remisi merupakan motivasi bagi narapidana untuk selalu berkelakuan baik, dan yang tak kalah penting remisi sebagai katalisator dan salah satu tolok ukur keberhasilan pembinaan di Lapas/Rutan, ” pungkasnya menutup percakapan.

PENGHEMATAN ANGGARAN

Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri Tahun 2022 berdampak pada penggunaan anggaran.

Logikanya, Pemberian remisi akan mengurangi masa hukuman seorang narapidana.

Dan konsekuensi logisnya akan memangkas biaya belanja bahan makanan narapidana tersebut.

Bila dikalkulasi secara finansial, Remisi Khusus kali ini dapat menghemat anggaran sebesar Rp. 3.725.805.000 dengan catatan 1 orang WBP menghabiskan Rp.19.000/hari untuk biaya makannya. (*) 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved