Berita Karanganyar
Innalillahi, Warga Karanganyar Ini Meninggal Seusai Latihan Bela Diri, Mulut Korban Keluarkan Darah
Anggota Reskrim Polres Karanganyar telah mendatangi lokasi kejadian setelah mendapatkan laporan seorang warga meninggal.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Warga Desa Gempolan, Kecamatan Kerjo, Kabupaten Karanganyar, Agil Hariyaji (21) meninggal dunia seusai mengikuti latihan silat di Lapangan Desa Karangrejo, Kecamatan Kerjo, Kamis (5/5/2022) malam.
Wakapolres Karanganyar, Kompol Purbo Adjar Waskito menyampaikan, anggota Reskrim Polres Karanganyar telah mendatangi lokasi kejadian setelah mendapatkan laporan tersebut.
Baca juga: Bromo Culture Festival Karanganyar, Ada Baazar Kuliner UMKM dan Bisa Naik Jeep Keliling Hutan
Baca juga: Okupansi Penginapan di Karanganyar Meningkat Pesat Selama Lebaran, Ada yang Full Selama Seminggu
Baca juga: Gunakan Motor Trail Pantau Arus di Tawangmangu, Ini Kata Forkopimda Karanganyar
Baca juga: Wisatawan Diimbau Berangkat Lebih Awal Antisipasi Kepadatan di Tawangmangu Karanganyar
Didapati ada seorang warga yang meninggal dunia setelah mengikuti latihan bela diri silat.
Setibanya polisi di lokasi, didapati ada darah yang keluar dari mulut korban.
"Kami sudah periksa 11 orang saksi."
"Dari hasil keterangan sementara, saksi menyebutkan bahwa korban sempat menerima pukulan dan tendangan dari satu pelatih."
"Seketika itu korban jatuh kemudian kejang-kejang," katanya kepada Tribunjateng.com, Jumat (6/5/2022).
Dari hasil keterangan saksi, korban meninggal dunia dalam perjalanan menuju Puskesmas Kerjo.
Berdasarkan keterangan saksi sementara, lanjutnya, tendangan dan pukulan yang diterima korban itu berada di bagian badan depan bisa bagian dada atau perut.
"Saat ini kami sedang laksanakan pemeriksaan jenazah."
"Kami undang tim forensik Polri."
"Proses sedang dilaksanakan sehingga jelas penyebab kematian korban apa," ucapnya.
Dia menjelaskan, hasil pemeriksaan terhadap jenazah biasanya akan keluar seminggu ke depan.
Saat ditanya berapa kali korban menerima pukulan dan tendangan, terang Wakapolres Karanganyar, tidak dihitung lantaran itu merupakan proses latihan.
Dari keterangan para saksi, tendangan dan pukulan itu selama ini merupakan bagian dari latihan.
"Yang terakhir melakukan tendangan dan pukulan adalah S, selaku pelatih."
"Tentu kami juga harus melihat apa karena yang dilakukan S itu atau komulatif kegiatan latihan," jelasnya.
Wakapolres menegaskan, apabila dari hasil pemeriksaan ada unsur tindak pidana akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Adapun lokasi kegiatan belum boleh digunakan untuk kegiatan apapun selama proses penanganan. (*)
Baca juga: Rest Area Tol Kendal Sempat Ditutup 3 Kali, Antrean Mengular Hingga 1 Kilometer
Baca juga: Vaksinasi Booster di Kendal Tertahan di Angka 17 Persen, Padahal Targetnya 30 Persen, Karena Ini
Baca juga: Tentang Masjid Al- Aqsa dan Perjalanan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
Baca juga: Persiapan PSIS Semarang Jelang Liga 1 2022/2023 Bergulir