Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Mudik Lebaran 2022

PNS Masuk Normal 16 Mei 2022, Pemerintah Imbau ASN Melaksanakan WFH Mulai 9 hingga 13 Mei

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memprediksi kemacetan akan terjadi selama arus balik libur Idulfitri 2022

TRIBUNBANYUMAS/Ist. Pemkab Purbalingga
Ilustrasi ASN 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memprediksi kemacetan akan terjadi selama arus balik libur Idulfitri 2022, dan menyarankan agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan work from home (WFH).

Mendukung pernyataan itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo memberi arahan kepada seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) agar mengatur jadwal WFH di instansi masing-masing.

Berdasarkan arahan itu, maka PNS kemungkinan akan WFH mulai Senin (9/5) sampai Jumat (13/5) dan kembali bekerja di kantor mulai Senin (16/5).

"Setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH. Seluruh PPK diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” ujar Tjahjo, Minggu(8/5).

Ia menegaskan, WFH tidak akan mengganggu pelayanan, urusan administrasi, serta layanan pemerintahan lainnya.

Lantaran kini instansi telah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memungkinkan aparatur sipil negara (ASN) atau PNS bekerja tanpa batas ruang dan fleksibel menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang telah digunakan saat ini.

Menurutnya, penerapan WFH dinilai sebagai ide yang baik setelah para ASN dan keluarganya kembali dari kampung halaman.

Mengingat Covid-19 belum hilang sepenuhnya dari Indonesia, sistem kerja dari rumah juga bisa dijadikan kesempatan untuk isolasi mandiri selama beberapa hari ke depan.

“WFH juga bisa jadi kesempatan untuk isoman agar mencegah adanya pertambahan kasus Covid-19,” kata dia.

Tjahjo juga mengingatkan, agar seluruh ASN tetap konsisten menjadi contoh penerapan disiplin protokol Kesehatan. PPK diminta pula memastikan ASN atau PNS di lingkungannya sudah mendapatkan vaksin lengkap, termasuk vaksin booster.

Utamakan pelayanan

Plt Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan RB Mohammad Averrouce mengatakan, pelaksanaan WFH hanya bersifat imbauan untuk mendukung arus balik Lebaran 2022.

Terkait instansi yang bisa menerapkan WFH setelah libur Lebaran, Averrouce mengatakan jika PPK harus mengaturnya.

Adapun instansi yang menerapkan WFH nanti harus tetap menjamin keberlangsungan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

"Prinsipnya seluruh PPK diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan di instansi masing-masing," ujar dia.

Averrouce menambahkan, WFH sendiri bisa dilaksanakan oleh setiap instansi di provinsi manapun. Namun, PPK yang mengaturnya harus bisa menjamin penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung sesuai dengan karakteristik masing-masing instansi.

"Setiap PPK baik di instansi dan provinsi mengaturnya untuk menjamin tetap berlangsung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat sesuai karakteristik masing-masing," terangnya.twork.

Kemenag 50 Persen

Kemenag memberlakukan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) untuk 50 persen pegawainya pada rentang tanggal 9–13 Mei 2022.

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Sekjen Kemenag No 12 tahun 2022 tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Kementerian Agama Pasca Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 H, tertanggal 7 Mei 2022.

“Mulai 9–13 Mei 2022, dilaksanakan sistem kerja WFH 50 persen dan work from office atau WFO untuk 50 persen pegawai Kemenag,” kata Sekjen Kemenag, Nizar Ali, di Jakarta, Minggu (8/5).

Menurut Nizar, WFH diprioritaskan untuk pegawai ASN yang melakukan mudik lebaran atau melakukan perjalanan pulang mudik dengan mempertimbangkan kepadatan arus balik.

Selain itu, WFH juga diprioritaskan bagi mereka yang baru kembali dari mudik dan melakukan isolasi mandiri di rumah.

“Selama melaksanakan WFH, pegawai ASN harus tetap mengisi presensi kehadiran secara online dari tempat keberadaannya,” kata Nizar.

Edaran Sekjen ini juga mengatur agar pegawai ASN yang mudik memperhatikan status risiko penyebaran Covid-19 di daerah asal atau tujuan perjalanan.

Mereka juga harus mematuhi kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) serta mematuhi protokol kesehatan.

“Selain pejabat pusat, surat edaran ini ditujukan juga ke pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Kepala Kankemenag Kabupaten/Kota, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis. Saya minta semua aktif melakukan pemantauan dan pengendalian,” ujarnya.
Imbau pengusaha

Sementara itu Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengimbau para pengusaha untuk ikut melakukan anjuran work from home alias WFH selama seminggu ke depan. Hal itu dilakukan untuk mengurai kemacetan pada saat arus balik.

Anjuran WFH selama seminggu ke depan ini sudah dilakukan oleh semua PNS.

Kini, Ida juga meminta pengusaha mau melakukan anjuran itu agar para pekerja yang mudik lebaran bisa menghindari tanggal-tanggal puncak arus balik saat kembali dari kampung halaman.

"Sistem ini tentunya sudah cukup familiar bagi kita di mana pengaturan ini pernah bersama-sama kita lakukan selama pandemi COVID-19. Sistem ini bisa diterapkan sementara waktu guna menghindari kepadatan puncak arus balik," kata Ida.

Kata Ida, upaya ini dapat diwujudkan melalui dialog, komunikasi, dan koordinasi yang intensif antara pengusaha dan pekerja atau buruh.

Secara substansi sistem WFH dinilai sudah tidak asing, sistem bekerja ini dapat memberikan kesempatan bagi pekerja untuk melakukan pekerjaan secara remote tanpa perlu ke kantor.

"Namun begitu, sekali lagi, pelaksanaannya tentu berdasarkan atas kesepakatan bersama dan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang berlaku," tegas Ida. (Tribun Network/yud/kps/wly/dod/ras)

Baca juga: Bicara Big Data Luhut, Anggota DPR Fraksi PDIP Masinton Pasaribu: Kekuasaan Jangan Dikelola Arogan

Baca juga: Ramalan Zodiak Hari Ini Senin 9 Mei 2022, Cancer Muncul Keraguan

Baca juga: LIPSUS : Mudik Lebaran 2022 Dorong Ekonomi Jateng Tumbuh Lebih Tinggi, Wisatawan Borong Jajanan

Baca juga: Hujan Deras Sebabkan Banjir di Kelurahan Cepu Blora, Ketinggian Air Hingga 1 Meter Lebih

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved