Berita Pekalongan
Syawalan di Pekalongan, Ratusan Balon Udara Liar Tetap Berterbangan
Walaupun sudah ada larangan dari pihak kepolisian, namun banyak warga Kota dan Kabupaten Pekalongan yang menerbangkan balon udara secara liar
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: Catur waskito Edy
Pihaknya mengungkapkan, warga tidak saja mengudarakan balon udara, namun ekor balon biasanya diberi petasan.
Petasan yang meledak di udara itu membahayakan ketika jatuh.
"Balon udara liar itu sangat membahayakan penerbangan pesawat udara, listrik, perumahan, pengguna jalan. Apalagi untuk balon saat ini diembelin-embelin mercon."
"Kita sudah menyisir sejak pukul 05.00 WIB tapi ada saja yang lolos. Warga mengudarakan balon tersebut, dengan sembunyi-sembunyi dan kucing-kucingan dengan kita," ungkapnya.
Akan tetapi, upaya petugas tidak sia-sia sebagian balon udara yang hampir saja diterbangkan, berhasil dicegah petugas kepolisian dan TNI.
"Kita berhasil mengamankan belasan balon yang siap mengudara dan puluhan petasan dari berbagai ukuran," imbuhnya.
Pihaknya menambahkan, balon udara dan petasan yang berhasil diamankan ini diamankan di Mapolsek Buaran.
"Barang bukti kita amankan di sini, nantinya semua barang bukti dibawa ke Mapolres Pekalongan," tambahnya. (Dro)
Baca juga: Toko Buku dan ATK di Labuhan Karang Tempel Hangus Dilalap Api, Pemilik Rugi Ratusan Juta
Baca juga: Arus Balik, Pemudik dari Pemalang Tabrak Belakang Truk di Jalur Pantura Kota Tegal
Baca juga: Ricuh Konser Dangdut Todanan, Kapolres Blora Bicara Soal Suara Tembakan
Baca juga: Promo Indomaret Terbaru Hari Ini Senin 9 Mei 2022 Diskon Serba Murah Aneka Produk