Berita Kriminal
Beraksi di Rumah Seorang Janda, Wahyudi Tak Jadi Mencuri Setelah Tergoda Kemolekan Tubuh Korbannya
Tri Wahyudi Sutopo (30) berubah pikiran dari awalnya hanya ingin mencuri jadi memperkosa.
TRIBUNJATENG.COM, GRESIK - Tri Wahyudi Sutopo (30) berubah pikiran dari awalnya hanya ingin mencuri jadi memperkosa.
Hal itu setelah ia menyatroni rumah seorang janda di Gresik Jawa Timur.
Melihat kemolekan korbannya, barang curian yang sudah di tangan ia kembalikan.
Fokusnya berubah untuk melampiaskan nafsu bejatnya.
Baca juga: Duda Bunuh Janda di Bandung, Saat Diancam Sempat Lapor Babinkamtibmas
Baca juga: Dipekerjakan Sebagai Tukang Cuci Oleh Anaknya Tanpa Digaji, Ibu Ini Dilaporkan Kasus Pencurian
Baca juga: RS Wongsonegoro Bersama Zaenal Petir Kumpulkan Janda Tua dan Tuna Netra
Pelaku bernama Tri Wahyudi Sutopo (30) warga Desa Mulung, Driyorejo, Gresik, beraksi seorang diri.
Mendatangi kediaman korban berinisial G pada Minggu (8/5/2022) dini hari.
Pria ini naik dari atas rumah, kemudian masuk ke dalam rumah korban.
Saat itu korban sedang berada di kamar.
Sekitar pukul 02.00 WIB, korban terbangun dari tidurnya dikarenakan ada suara di sebelah kamar.
Kemudian korban menghidupkan HP ternyata Wifi rumahnya mati.
Mengetahui wifi mati, korban keluar kamar untuk mengecek penyebab matinya wifi tersebut.
Ternyata di dalam rumah korban sudah ada orang lain.
Namun setelah keluar kamar, korban melihat pelaku berada di luar kamar, tepatnya ruang tengah.
Pelaku langsung merampas handphone dan perhiasan korban berupa gelang.
Tidak sampai di situ, nafsu pelaku memuncak melihat bagian kaki korban.
Dia pun langsung melepas celana korban dan melakukan tindakan asusila secara memaksa.
Korban yang berteriak, mulutnya langsung disumpal celana dalam.
Tiba-tiba pelaku melepaskan korban dari dekapannya.
Diduga karena ketakutan, pelaku langsung mengembalikan handphone korban.
Sebelum kabur meninggalkan rumah, dia langsung melempar perhiasan milik korban.
Pelaku langsung pergi tanpa membawa apapun.
Setelah kejadian tersebut, korban mengalami trauma hebat.
Dia berusaha menenangkan diri dan kemudian mendatangi Ketua RT dan mendatangi Polsek Driyorejo untuk melaporkan kejadian tersebut.
Setelah mengetahui kejadian tersebut Reskrim Polsek Dryorejo langsung mengumpulkan informasi, bersama RT setempat.
Kemudian berhasil mengamakan diduga pelaku dirumahnya.
"Kami langsung bergerak dan mengamankan pelaku untuk menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Gresik," ujar Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis.
Saat menjalani pemeriksaan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya.
Niat pelaku awalnya mencuri tiba-tiba berubah melakukan tindakan pemerkosaan.
Baca juga: Cuma Dua Faktor Ini, Liverpool Bisa Gagalkan Manchester City Raih Gelar Juara Liga Inggris
Baca juga: Hasil Thomas Cup 2022, Ini Kunci Kemenangan Shesar Hiren Rhustavito Kalahkan Wakil Thailand
Baca juga: Haaland ke Manchester City Here We Go, Ayah Ungkap Memori Karir Dihentikan Pemain Manchester United
Dia tergoda seusai melihat bagian kaki korban.
Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik Ipda Happy menambahkan, korban mengalami sejumlah luka.
"Korban mengalami luka cakar di wajah dan dada korban," terangnya.
Tersangka dijerat dengan Pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Pria di Gresik Batal Merampok Seusai Lihat Kemolekan Tubuh Janda Korbannya, Kembalikan Hasil Jarahan,