Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Oknum Polisi Diduga Jalankan Bisnis Tambang Emas Ilegal Selama 3 Tahun di Kalimantan Utara

Kasus dugaan tambang ilegal dan usaha impor pakaian rombengan asal Malaysia melibatkan oknum polisi berpangkat Briptu.

Kompas.com/Istimewa
Kapolda Kaltara Irjend Pol.Daniel.Adityajaya memimpin pers conference kasus penangkapan HSB, bintara polisi pemilik tambang emas Ilegal dan perdagangan rombengan impor. Sejumlah barang bukti dari alat berat dan aset HSB ditunjukkan pada insan pers di Kaltara(Dok.Humas Polda Kaltara) 

"Aset HSB yang kami sita, nilainya mencapai puluhan miliar. Selain itu, kita temukan peluru kaliber 556 dan 9 mm. Kita belum temukan senjatanya," kata Hendy.

Dalam penggeledahan, Ditreskrimsus juga menemukan buku catatan berisi alur uang masuk, diduga kuat hasil bisnis illegal HSB serta sejumlah nomor rekening.

Catatan tersebut merincikan aliran dana kepada pihak-pihak tertentu yang dimungkinkan terlibat.

"Ada penyamaran dalam bentuk rekening enam orang lain, maka itu berpotensi menjerat HSB dengan undang undang TPPU," tegasnya.

Hendy tidak membantah, catatan tersebut akan menjadi bukti kuat yang menyeret sejumlah nama lain yang terlibat dalam bisnis illegal HSB, ataupun mereka yang memiliki peran melancarkan usaha haram HSB. "Bakal ada nama nama yang terlibat nanti," lanjutnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Oknum Polisi di Kaltara Diduga Jalankan Bisnis Tambang Ilegal Selama 3 Tahun, Siapa Saja Nama dalam Buku Catatannya?"

Baca juga: Puluhan Nasabah Bank Riau Kepri Jadi Korban Skimming, Saldo Menyusut Sendiri Tanpa Transaksi

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved