Berita Viral
Oknum Polisi Mabuk Tabrak 5 Orang, Tertangkap di Lokasi Ini Setelah 5 Hari Melarikan Diri
Diduga, Bripda EN dalam kondisi mabuk saat mengendarai mobil hingga hilang kendali dan keluar dari jalan sebelum akhirnya menabrak lima orang
EN juga terlibat pelanggaran desersi atau tidak bertugas sebagai anggota Polri selama enam bulan terakhir.
Minuman keras
Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Jayapura Kompol Ida Pollimina Waymramra mengungkapkan, pihaknya menemukan dua botol minuman beralkohol jenis anggur dari hasil olah tempat kejadian perkara.
”Dari temuan barang bukti di lokasi kecelakaan, diduga pengemudi mengendarai mobil dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol,” ungkapnya.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua Emanuel Gobay mengatakan, pihaknya siap mendampingi para korban demi mendapatkan keadilan dalam kasus ini.
Ia pun meminta pelaku tidak hanya dikenai sanksi kode etik, tetapi juga pidana penjara.
”Kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan satu warga meninggal dan empat warga lainnya luka-luka harus diusut hingga tuntas. Kami berharap tidak ada proses damai dalam penyelesaian kasus ini,” kata Emanuel.
Ia menambahkan, kasus ini juga menguak masalah klasik peredaran minuman keras di Papua yang tidak terkendali.
Hal ini disebabkan minimnya pengawasan, baik oleh pemda setempat maupun kepolisian.
”LBH Papua telah berkali-kali menangani kasus kecelakaan yang dipicu minuman beralkohol. Seharusnya ada solusi untuk mengatasi peredaran minuman keras di Papua,” katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Mabuk Saat Kendaraai Mobil Hingga Tabrak 5 Orang, Oknum Polisi di Papua Malah Melarikan Diri