Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Begini Nasib Briptu Hasbudi Setelah Terjerat Kasus Tambanag dan Perdagangan Ilegal di Kaltara

Bermula dari kasus tambang ilegal, petugas menemukan rentetan bisnis ilegal lain yang dilakukan Briptu Hasbudi.

TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI
Briptu Hasbudi (menggunakan baju tahanan berwarna oranye bermasker putih) saat mendengarkan penjelasan kronologi kasus oleh Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya di Mapolda Kaltara, Senin (9/5/2022). 

Sehingga langkah cepat dilakukan pihaknya melakukan pengamanan di Bandar Udara Internasional Juwata Tarakan pada Rabu (4/5/2022) lalu.

“Karena data sudah ada namun harus membuktikan,” pungkasnya.

Briptu Hasbudi tak berkutik

Sementara itu, dalam rilis pers di Mapolda Kaltara, Briptu Hasbudi turut dihadirkan, Senin (9/5/2022).

Mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye dengan nomor 23 dan bercelana pendek berkelir hitam, Briptu Hasbudi tampak tak berkutik.

Ia mendapat kawalan ketat personel polisi bersenjata lengkap saat memasuki area pres rilis.

Tampak Briptu Hasbudi mengenakan masker putih, ia hanya tertunduk ketika Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya menjelaskan kronologi kasus Bisnis Ilegal Polisi Nakal.

Briptu Hasbudi berdiri berjajar dengan tiga tersangka lainnya yang juga mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye.


Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya menjelaskan bahwa oknum polisi yang berdinas di Ditpolairud Polda Kaltara itu berperan sebagai pemilik aktivitas tambang ilegal di Sekatak.

"Dari hasil pemeriksaan atas sejumlah pelaku di lapangan, pemiliknya ialah oknum polisi atas nama HSB," kata Irjen Pol Daniel Adityajaya.

Kini Briptu Hasbudi terancam hukuman penjara 5 tahun dengan denda maksimal Rp 100 miliar.

Diduga Pejabat Lain Terlibat

Terkait Bisnis Ilegal Polisi Nakal Briptu Hasbudi, turut menyeret dugaan keterlibatan sejumlah pejabat.

Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya berjanji tak akan tinggal diam untuk mendalami indikasi adanya aliran dana dari Briptu Hasbudi ke pejabat.

"Terkait aliran dana ini masih dalam proses, proses ini tidak cepat, tapi kita lihat ke depan sampai di mana," kata Irjen Pol Daniel Adityajaya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved