OPINI
OPINI Maria Alin Deivyline : Plus Minus Mempekerjakan Kembali Eks Karyawan Terdampak Pandemi
BERDASAR data Kemenaker, tercatat per 1 Mei 2021, total pekerja sektor formal maupun informal yang terdampak Covid-19 sebanyak 1.722.958 orang.
Bagi perusahaan yang lebih memilih untuk merekrut karyawan baru, tentu perlu mempertimbangkan dari segi biaya dan waktu.
Merekrut karyawan baru, membutuhkan biaya yang lebih besar dan waktu yang lebih banyak untuk mengajari karyawan dari awal.
Perusahaan pun harus memberi gaji yang lebih besar kepada karyawan baru dan belajar untuk beradaptasi dengan lingkungan kerja perusahaan.
Hal inilah yang menjadi kekurangan apabila lebih memilih mempekerjakan karyawan baru dibandingkan eks karyawan.
Tidak ada salahnya untuk merekrut kembali mantan karyawan. Mempekerjakan mantan karyawan merupakan strategi rekrutmen yang bagus untuk membawa kembali karyawan berbakat ke tempat kerja yang sudah mengetahui bisnis, budaya, tim, dan lingkungan kerja (Raj & Suhendekar, 2013).
Merekrut ulang eks karyawan yang di-PHK atau dirumahkan justru dapat memperluas dan memberikan kesempatan kerja yang baru sehingga dapat membantu memperbaiki perekonomian.
Beban kerja yang dirasakan oleh karyawan yang dilimpahkan pekerjaan eks karyawan juga semakin berkurang. Karena dengan adanya beban kerja yang ditimpakan kepada karyawan, justru dapat menyebabkan turnover yang tinggi dan perusahaan akan kehilangan karyawan terbaiknya.
Mengapa HR harus mempertimbangkan untuk mempekerjakan mantan karyawan? Pada umumnya mantan karyawan telah memahami dasar-dasar bisnis, peraturan perusahaan sehingga tidak memerlukan banyak training dan pengenalan kerja jika dibandingkan dengan menerima karyawan baru.
Karena mereka mengetahui organisasi dan budayanya, mereka cenderung lebih cepat berkembang daripada karyawan baru yang harus mempelajari rangkaian politik, budaya, dan proses yang sama sekali baru.
Cepat adaptasi
Selain itu, mantan karyawan pun sudah mengenal lingkungan kerja, baik dengan karyawan lain, suasananya, sistem kerja, hubungan dengan pihak eksternal dan lain-lain. Eks karyawan sudah dilengkapi dengan kemampuan yang lebih baik untuk tampil dan lebih produktif di tempat kerja daripada sebelumnya.
Mantan karyawan bisa juga membawa kembali perspektif baru kepada perusahaan karena mereka melihat peluang untuk memajukan karir mereka, maka mereka telah memperoleh pengalaman berharga selama mereka pergi.
ungkin mereka kembali dengan keahlian baru, lebih banyak pengalaman kepemimpinan, atau bahkan pengalaman dan wawasan tentang bagaimana perusahaan lain menangani situasi yang bisa dipakai untuk dapat menguntungkan perusahaan saat ini (Sullivan, 2006)
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika merekrut eks karyawan, antara lain,
1) Melakukan evaluasi rekam jejak, yang dapat dilihat dari evaluasi hubungan dengan rekan kerja dan atasan serta catatan kedisiplinan selama bekerja di perusahaan sebelumnya.
2) Menurut (Sundar & Hundekar, 2013) seorang eks karyawan yang kembali bekerja masih harus perlu melalui proses penerimaan resmi untuk menyesuaikan diri dengan strategi bisnis perusahaan saat ini.