Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

PSK Gadis Matik Poncol Nungging Dipukuli Cobek Pelanggan Berkali-kali, Tubuh Nyeri Ngadu Resepsionis

Pekerja Seks Komersial (PSK) yang biasa disebut gadis matic itu dirampok tamunya bernama Boy Anantyasari (21).

istimewa
Boy Anantyasari (21) warga Grobogan tersangka perampokan PSK Gadis Matik Semarang. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Menjadi seorang pramunikmat penuh resiko. Selain beresiko penularan penyakit, juga rentan terhadap kejahatan.

Seperti halnya dialami S (39) seorang pramunikmat warga Kabupaten Karanganyar yang mangkal di wilayah Poncol jalan Imam Bonjol.

Pekerja Seks Komersial (PSK) yang biasa disebut gadis matic itu dirampok tamunya bernama Boy Anantyasari (21) warga Grobogan saat sedang bersetubuh di kamar hotel Jalan Pekojan.

Boy Anantyasari (21) warga Grobogan tersangka perampokan PSK Gadis Matik Semarang.
Boy Anantyasari (21) warga Grobogan tersangka perampokan PSK Gadis Matik Semarang. (istimewa)

Baca juga: DJ Asal Pemalang Nyambi Jadi PSK dan Muncikari di Yogyakarta, Gagal Jadi Model Video Klip

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar menuturkan kejadian perampokan terhadap wanita paruh baya tersebut terjadi pada Rabu (11/5/2022). Sebelum kejadian tepatnya pukul 01.45, korban dan Boy telah bersepakat harga untuk kencan kilat. 

"Keduanya Sepakat dengan harga Rp. 300 ribu tidak lama keduanya menuju hotel. Sekira pukul 03.00  keduanya melakukan cek in di Kamar 310 dan selanjutnya melakukan transaksi dan pelaku membayar," jelas Kapolrestabes pada keterangan persnya, Kamis (12/5/2022).

Kemudian, terang Kapolres, keduanya melakukan hubungan intim dan korban posisi menungging. Saat itu juga pelaku mengambil  munthu (cobek batu) dan langsung memukulkannya ke arah korban secara bertubi-tubi sebanyak 9 kali.

"Spontan tanpa perlawanan dengan kondisi luka, selanjutnya korban tanpa busana menyelamatkan diri kebagian resepsionis. Korban bertemu saksi 1 dan saksi 2, kemudian saksi 1 mengantarkan ke Rumah Sakit Pantiwilasa DR Cipto untuk berobat," jelasnya.

Lanjutnya pelaku menyerahkan diri ke pos sekuriti sekitar dan akhirnya diamankan oleh saksi. Boy dijemput unit Resmob Polrestabes Semarang pukul 06.00 di hotel tersebut.

"Barang bukti yang diamankan ulekan batu (munthu), kondom bekas pakai, sarung bantal yang terdapat bercak darah," tuturnya.

Ia menuturkan kejadian tersebut menyebabkan korban mengalami luka dibagian kepala. Korban harus mendapat 9 jahitan akibat dipukul menggunakan munthu.

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved