Berita Kriminal
Pengakuan Pelaku Penculikan 10 Anak di Jabodetabek, Pernah Ikut Pelatihan Teroris di Poso
Penangkapan pelaku penculikan terhadap 10 anak di wilayah Jabodetabek memunculkan fakta baru.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -Penangkapan pelaku penculikan terhadap 10 anak di wilayah Jabodetabek memunculkan fakta baru.
Pelaku yang berinisial ARA (27) mengaku seorang mantan narapidana terorisme kepada polisi.
Tak pelak, pengakuan itu membuat aparat harus menggali lebih dalam terkait motif penculikan.
ARA (27) sebelumny telah melancarkan aksi penculikan di wilayah Kabupaten Bogor, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Pusat dan Tangerang Selatan.
Baca juga: Aksi Brutal Pria Tikam Mantan Istri dan Anak Tiri di Depan Sekolah Islam Terpadu
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Pasutri Penjual Bakso di Wonogiri
Baca juga: Kecelakaan Bus Rombongan Taruna Akpol Serempet Pengendara Motor di Lombok Barat, 1 Tewas
"Kami akan bekerja sama dengan Densus 88 untuk melakukan pendalaman dan pengembangan kasus penculikan ini," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin saat konferensi pers di kantornya, Cibinong, Bogor, Kamis, seperti dikutip dari kompas.com
Polres Bogor kini melakukan pendalaman terhadap tersangka ARA, karena mengaku sudah tiga kali menjalani hukuman pidana yang dua di antaranya tindak pidana terorisme.
Tersangka yang merupakan warga Kota Depok itu juga pernah menjalani pelatihan teroris di Poso, Sulawesi Tengah, selama 7 bulan.
Iman menyebutkan, penangkapan ARA diawali dengan adanya laporan masyarakat mengenai hilangnya bocah di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.
"Dari yang bersangkutan, kami berhasil menyelamatkan 10 orang anak yang saat ini sedang berada di wilayah Senayan, Jakarta Selatan," katanya.
Ia menerangkan bahwa modus yang dilakukan ARA saat melakukan aksinya yaitu berpura-pura menjadi polisi dan mengaku sebagai Satgas Covid-19.
Tersangka menegur anak-anak calon mangsanya dengan alasan tidak memakai masker, kemudian para korban dibujuk untuk ikut dengan tersangka.
"Awal memang dari laporan yang kami terima itu di Kemang, ada satu orang yang dibawa dari 5 orang yang diambil oleh tersangka itu empat orang dikembalikan kemudian satu orang dibawa," kata Iman.
Ia menambahkan, saat ini polisi tengah mendalami motif penculikan tersebut.
Baca juga: Ejekan Conte Kepada Arteta Setelah Tottenham Gulung Arsenal 3-0 di Liga Inggris
Baca juga: Kebakaran 3 Rumah di Pulogadung: 1 Orang Tewas Terjebak di Kamar Mandi saat Coba Padamkan Api
Baca juga: Nikita Mirzani Akan Duel dengan Dinar Candy di Ring Tinju, Siap Bikin KO di Ronde 1
"Untuk motifnya sedang kami dalami nanti penyidik akan melakukan pemeriksaan pendalaman, termasuk ada atau tidaknya tindak kekerasan seksual," kata Iman.
Selain itu kepolisian juga masih melakukan pendalaman terkait adanya dugaan motif pelaku menculik anak-anak itu untuk dilibatkan dalam tindak terorisme.
Saat ini, tersangka dijerat dengan Pasal 330 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara. (*)