Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Remaja 16 Tahun di Riau Jadi Korban Rudapaksa Berulang Kali, Baru Ketahuan saat Hamil 5 Bulan

Di Kabupaten Bengkalis, Riau, seorang gadis berusia 16 tahun berbadan dua akibat dirudapaksa seorang pria.

net
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM, PEKANBARU - Di Kabupaten Bengkalis, Riau, seorang gadis berusia 16 tahun berbadan dua akibat dirudapaksa seorang pria.

Remaja tersebut diketahui sudah hamil lima bulan.

Pelaku yang mencabuli anak di bawah umur itu telah ditangkap oleh Polsek Pinggir, dan dijebloskan ke penjara.

Baca juga: Polisi Ringkus Kawanan Perampok Petani Sawit di Riau, Para Pelaku Mengaku Petugas saat Beraksi

Kapolsek Pinggir Kompol Meitertika mengatakan, pelaku berinisial RHN (29), yang ditangkap pada Selasa (10/5/2022).

"Pelaku kita tangkap di Medan, Sumatera Utara.

Penanganan dilakukan setelah kita menerima laporan dari keluarga korban," ujar Meitertika dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (14/5/2022).

Pelaku awalnya merudapaksa korban pada Oktober 2021 lalu.

Waktu itu, korban pulang dari gereja seorang  diri.

"Korban menceritakan bahwa lima bulan lalu ketika korban sedang berjalan kaki sepulang dari gereja, telah dirudapaksa oleh pelaku," kata Meitertika.

Korban, lanjut dia, saat itu berjalan kaki sendirian.

Korban merasa takut dan sempat melarikan diri ketika diikuti pelaku.

Namun, pelaku mengejar korban dan menarik tangan korban ke kebun kelapa sawit.

Korban berusaha berontak dan berteriak meminta tolong.

Sayangnya, tidak ada orang yang mendengar teriakan korban.

 
"Saat itu hari sudah malam dan di lokasi kejadian sangat sepi dan jauh dari rumah warga," kata Meitertika.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved