Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Sopir Angkot Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Janji Kasih Rp 1 Juta Ternyata Cuma Punya Rp 200 Ribu

Pelaku membunuh korban di salah satu kamar kos di wilayah Pasir Jaya, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, pada Minggu (1/5/2022)

Editor: muslimah
(TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat)
Polresta Bogor Kota mengamankan pria yang melakukan pembunuhan di Kamar Kost Asri Pancasan, Kota Bogor, Jumat (13/5/2022). 

TRIBUNJATENG.COM - Pria berinisial AP (23) ditangkap polisi karena membunuh seorang wanita berinisial RM (39).

Pelaku membunuh korban di salah satu kamar kos di wilayah Pasir Jaya, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, pada Minggu (1/5/2022).

Saat dihadirkan polisi dalam pengungkapan kasus di Mapolresta Bogor, Jumat (13/5/2022), AP mengaku telah melakukan perbuatan tersebut.

Baca juga: Aturan Baru Berlaku, Thailand Akan Bagikan 1 Juta Tanaman Ganja untuk Ditanam Warganya

Baca juga: Anaknya Jadi Korban Penculikan, Ayah Korban Ceritakan Gelagat KDP Kini, Baju dari Pelaku Dibakar

AP mengatakan, ia dengan korban baru pertama kali bertemu.

AP yang sehari-hari bekerja sebagai sopir angkot ini menggunakan aplikasi MiChat untuk berkomunikasi dengan korban.

"Ketemu korban baru pertama kali. Ini perdana," kata AP.

AP mengaku berhubungan seks terlebih dahulu dengan korban sebelum membunuhnya.

Usai membunuh korban, AP melarikan diri.

Selama dua minggu pelariannya itu, AP bersembunyi di wilayah Puncak, Kabupaten Bogor.

"Selama kabur sembunyi di Puncak. Bersetubuh dulu baru dibunuh," ungkap AP.

Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku membunuh dengan cara mencekik leher korban menggunakan sarung bantal.

Motifnya, lanjut Susatyo, pelaku ingin melampiaskan nafsunya dan menguasai harta milik korban.

"Leher korban dijerat dengan sarung bantal dan mulutnya disumpal dengan tisu. Hasil visum menunjukkan ada penyumbatan di bagian saluran pernapasan," sebut Susatyo.

Susatyo menuturkan, pelaku dan korban baru saling mengenal. Keduanya berkenalan lewat aplikasi MiChat.

Berdasarkan komunikasi pelaku dan korban di aplikasi tersebut, diketahui bahwa pelaku berjanji membayar uang Rp 1 juta untuk berkencan dengan korban.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved