Berita Viral
Sopir Angkot Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Janji Kasih Rp 1 Juta Ternyata Cuma Punya Rp 200 Ribu
Pelaku membunuh korban di salah satu kamar kos di wilayah Pasir Jaya, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, pada Minggu (1/5/2022)
Namun, usai berkencan dengan korban, pelaku tidak memberikan uang sesuai perjanjian.
"Pelaku hanya membawa uang Rp 200.000 dan tidak memiliki uang sebesar yang diminta.
Ketika korban lengah, pelaku kemudian mencekik dan membanting.
Selanjutnya, korban dibekap dan dicekik menggunakan sarung bantal dan mulutnya disumpal tisu," jelas Susatyo.
Susatyo melanjutkan, polisi menangkap pelaku di kawasan Terminal Laladon, Bogor.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian.
"Pelaku sempat kabur dan bersembunyi. Saat kami tangkap, pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur (ditembak) di bagian kaki," ungkap Susatyo. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Sebelum Bunuh Teman Kencan, Sopir Angkot di Bogor Berhubungan Seks Dulu dengan Korban