Berita Artis
Nirina Zubir Hari Ini Akan Hadiri Sidang Perdana Kasus Mafia Tanah yang Rugikan Keluarganya Rp17 M
Nirina Zubir akan hadir dalam persidangan ini sebagai saksi, dan didampingi kuasa hukumnya, Ruben Siregar.
Editor:
M Syofri Kurniawan
Mereka yakni Riri Khasmita mantan asisten rumah tangga (ART), Endrianto yang merupakan suami Riri.
Kemudian, tiga tersangka lainnya yaitu Notaris PPAT adalah Faridah, Ina Rosainaz dan Erwin Riduan.
Dalam kasus ini, para tersangka dikenakan Pasal 263 KUHP dan atau Pasal 264 KUHP dan atau Pasal 266 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Babak Baru Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir, Hari Ini Sang Artis Akan Hadiri Sidang Perdana
Baca juga: Jelang Tinju Lawan Nikita Mirzani, Dinar Candy Siapkan Dokter Operasi Kalau Hidung Patah
Halaman 3 dari 3