Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Nirina Zubir Hari Ini Akan Hadiri Sidang Perdana Kasus Mafia Tanah yang Rugikan Keluarganya Rp17 M

Nirina Zubir akan hadir dalam persidangan ini sebagai saksi, dan didampingi kuasa hukumnya, Ruben Siregar.

Tribun Jakarta/Jeprima
Nirina Zubir 

Mereka yakni Riri Khasmita mantan asisten rumah tangga (ART), Endrianto yang merupakan suami Riri.

Kemudian, tiga tersangka lainnya yaitu Notaris PPAT adalah Faridah, Ina Rosainaz dan Erwin Riduan.

Dalam kasus ini, para tersangka dikenakan Pasal 263 KUHP dan atau Pasal 264 KUHP dan atau Pasal 266 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Babak Baru Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir, Hari Ini Sang Artis Akan Hadiri Sidang Perdana

Baca juga: Jelang Tinju Lawan Nikita Mirzani, Dinar Candy Siapkan Dokter Operasi Kalau Hidung Patah

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved