Berita Jateng
BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng Luncurkan Program Garwa Surga
BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Kantor Wilayah Jateng dan DIY meluncurkan program Gerakan Wanita Sayang Suami dan Keluarga (Garwa Surga).
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Kantor Wilayah Jateng dan DIY meluncurkan program Gerakan Wanita Sayang Suami dan Keluarga (Garwa Surga). Program tersebut dalam rangka meningkatkan kualitas dan kesejahteraan pekerja di wilayah Jawa Tengah.
"Dalam program ini kami ingin memberikan edukasi kepada seluruh wanita di Jateng untuk lebih mengenal program dan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja serta keluarganya," kata Deputi Direktur Wilayah BPJS TK Jateng DIY Cahyaning Indriasari di sela peluncuran program secara virtual, Selasa, (17/5/2022).
Kegiatan peluncuran program ini sekaligus diskusi, dilakukan bersama tim penggerak PKK Provinsi Jateng dan DPW Fatayat NU dengan melibatkan sekitar 600 peserta.
Kegiatan dihadiri Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia, anggota Komisi IX DPR RI Nur Nadlifah, dan Ketua PW Fatayat NU Provinsi Jawa Tengah Tazkiyatul Muthmainah, serta Wakil Ketua II TP PKK Jateng.
"Sampai hari ini banyak yang belum bisa membedakan antara BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Kami mengajak wanita yang bekerja di Jateng untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaaan," lanjut Naning.
Naning melanjutkan, dari data BPS tahun 2021 sendiri, tercatat dari sekitar 12,7 juta penduduk di Jawa Tengah, baru 24,6 persennya yang terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan atau sekitar 3,1 juta tenaga kerja.
Sehingga, masih ada sekitar 9,5 juta tenaga kerja di Jateng atau 75,4 persen yang belum terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.
"Dan mayoritas yang belum tercover adalah pekerja di sektor informal atau bukan penerima upah, baru sebanyak 5,4 persen atau 94,43 persen pekerja informal belum terlindungi," sebutnya.
Naning mengatakan, pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan berkewajiban memberikan perlindungan kepada pekerja yang ada di Indonesia.
Melalui programnya yaitu jaminan kematian, jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun, dan jaminan kehilangan pekerjaan, apabila pencari nafkah utama dalam suatu keluarga mengalami risiko sosial ekonomi, maka akan ada kepastian perlindungan.
Perlindungan dalam bentuk layanan pengobatan sampai bekerja kembali dan dalam bentuk santunan, sehingga, keberlanjutan ekonomi keluarga dapat terjamin.
Di sisi lain, Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia menambahkan, tenaga kerja perempuan yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan saat ini baru sekitar 35 persen.
"Di luar itu, peran perempuan sebagai pekerja dan pendukung keluarga sangat dibutuhkan.
Untuk itu kami mengajak wanita yang bekerja menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," imbuhnya. (idy)