Berita Viral

Setengah Bulan Menikahi Putrinya, Mertua Mulai Curiga,Ternyata Menantunya Polisi Gadungan

Hamdani awalnya mengaku sebagai seorang anggota Polri dan berdinas di Satuan Narkoba Polres Aceh Timur

Editor: muslimah
Istimewa
Ilustrasi: Polisi. 

"Selama berkenalan, korban telah berulang kali mengirimkan uang kepada tersangka hingga mencapai lebih kurang lima ratus juta rupiah," jelas Kasat Reskrim.

TRIBUNJATENG.COM -- Kecurigaan mertua p[ada menantunya akhirnya terbukti.

Kebohongan Hamdani (35) terbongkar setelah dia menikahi korbannya, KH secara siri dan tinggal di rumah mertuanya.

Hamdani awalnya mengaku sebagai seorang anggota Polri dan berdinas di Satuan Narkoba Polres Aceh Timur.

Selama mengaku sebagai polisi, tersangka telah menipu seorang perempuan berinisial KH warga Peureulak Aceh Timur hingga korban mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Baca juga: Cara Mudah Mengganti e-KTP Hilang Secara Online di Kabupaten Pati

Baca juga: Prediksi Timnas U23 Indonesia Vs Thailand SEA Games 2021, H2H, Susunan Pemain, Link Live Streaming

Baca juga: Balita 1,5 Tahun Warga Pemalang yang Hilang Misterius Ditemukan Meninggal Dunia

Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Miftahuda Dizha Fezuono SIK mengatakan, tersangka dengan korban awalnya berkenalan lewat Facebook sekitar November 2021.

Untuk menyakinkan korban, tersangka memperlihatkan kartu tanda anggota (KTA) Polri palsu.

"Selama berkenalan, korban telah berulang kali mengirimkan uang kepada tersangka hingga mencapai lebih kurang lima ratus juta rupiah," jelas Kasat Reskrim.

Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang. (Kompas.com)

Tersangka juga menggunakan seragam hitam putih dan memakai dasi untuk meyakinkan korbannya.

Singkat cerita pada tanggal 6 Mei 2022 lalu, korban dan tersangka Hamdani melangsungkan pernikahan secara siri.

Beberapa hari setelah pernikahan, keluarga korban merasa curiga terhadap tersangka.

Kemudian melakukan konfirmasi kepada salah seorang anggota dari Polres Aceh Timur dengan berbekal KTA yang didapat dari tersangka.

B
Hamdani penyamaran sebagai polisi gadungan terbongkar (SerambiNews)

Setelah ditelusuri, ternyata tidak ada anggota Polri di Polres Aceh Timur seperti di KTA tersebut.

Merasa dirugikan, keluarga korban kemudian melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Aceh Timur pada 12 Mei 2022 hingga akhirnya tersangka diamankan.

Halaman
12
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved