Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kedok Dokter Gadungan di OKU Timur Terbongkar Setelah Praktik 4 Bulan Tangani Puluhan Pasien

Aparat Polres OKU Timur menangkap YTP, pria berusia 25 tahun, karena menipu puluhan warga dengan menjadi dokter gadungan.

net
Ilustrasi 

Saat digeledah anggota kepolisian juga menemukan peralatan medis dan obat-obatan di rumah pelaku, ia langsung diamankan dan dibawa ke Polres OKU Timur guna penyelidikan lebih lanjut.

Pelaku terancam dikenakan pasal 78 jo pasal 73 ayat (2) undang-undang RI no. 29 tahun 2004 tentang praktik kedokteran dan/atau pasal 83 jo pasal 64 undang-undang RI no. 36 tahun 2014 tenang tanaga kesehatan. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dokter Gadungan 4 Bulan Buka Praktik di OKU Timur, Puluhan Warga Sempat Gunakan Jasanya

Baca juga: Kisah Viral Guru Honorer di Lampung Dapat Gaji Rp118 Ribu Per Bulan

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved