Berita Kriminal
Nasib Apes Gadis 21 Tahun Jadi Selingkuhan Polisi, Dipukul Hingga Robek Pelipisnya saat Minta Putus
Nasib apes dialami gadis 21 tahun berinisial N, ia tak hanya menjadi selingkuhan oknum polisi, namun juga menjadi korban penganiayaan.
TRIBUNJATENG.COM, NTT - Nasib apes dialami gadis 21 tahun berinisial N, ia tak hanya menjadi selingkuhan oknum polisi, namun juga menjadi korban penganiayaan.
R, seorang oknum polisi yang bertugas Polres Sikka NTT diduga menganiaya selingkuhannya hingga berdarah-darah.
N dipukul dengan sandal tumit hingga menderita robek di pelipisnya.
Baca juga: Tambah Titik Baru, Dishub Targetkan 60 Persen Semarang Terapkan Parkir Elektronik Hingga Akhir 2022
Baca juga: Puisi Jatuh Cinta Padamu Kahlil Gibran
Baca juga: Sempat Ramai Interupsi, DPRD Jepara Setujui Penetapan 3 Ranperda
Kini, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Resor (Polres) Sikka, NTT, sedang memeriksa dugaan penganiayaan yang dilakukan R.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di sebuah kafe di Kelurahan Waioti, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, pada Selasa (17/5/2022).
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor (Polres) Sikka, AKP Margono mengatakan, hingga kini pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan.
"Masih ditangani oleh Propam. Pemeriksaan beberapa saksi sudah dilakukan," ujar Margono saat dihubungi, Kamis (19/5/2022).
Margono menjelaskan, pada dasarnya pihaknya akan memproses pelaku sesuai aturan yang berlaku.
"Ya, nanti kalau memang terbukti akan diproses. Sementara kita masih dalami," katanya.
Sebelumnya korban N menuturkan, peristiwa itu bermula ketika ia sedang tidur di dapur kafe tempatnya bekerja.
Tiba-tiba pelaku datang tanpa berkata-kata, lalu memukulnya di bagian wajah menggunakan sandal.
"Dia masuk dengan alasan cas handphone. Tanpa berkata apa-apa langsung memukul pelipis saya dengan menggunakan sandal tumit," ujar N, Selasa malam.
Usai penganiayaan itu, N langsung dibawa ke RSUD Tc. Hillers Maumere karena mengalami luka robek di pelipis.
Selanjutnya, atas bantuan pemilik kafe, ia melaporkan kejadian itu ke Polres Sikka, Selasa malam.
N mengaku, dirinya hendak mengakhiri hubungan R.
Baca juga: Sempat Ramai Interupsi, DPRD Jepara Setujui Penetapan 3 Ranperda
Baca juga: Benarkah Bek Kiri PSIS Frendi Saputra Pindah ke Persija? Ini Tanggapannya
Baca juga: Karate di Purbalingga Makin Populer, 80 Persen Sekolah Ikut Popda Cabor Karate
Sebab, perlakuan R selalu membuatnya tidak nyaman.
Namun, R tidak mau, bahkan mengancam membunuhnya.
"Saya tidak mau lagi dengan dia. Kalau saya tidak mau, dia ancam mau tusuk pakai pisau, ancam mau bunuh," ujarnya. (*)