Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Tambah Titik Baru, Dishub Targetkan 60 Persen Semarang Terapkan Parkir Elektronik Hingga Akhir 2022

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang menargetkan 60 persen wilayah Kota Semarang bisa menerapkan parkir elektronik hingga akhir 2022.

TRIBUN JATENG / EKA YULIANTI FAJLIN
Masyarakat membayar parkir menggunakan e-wallet di Kota Semarang. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang menargetkan 60 persen wilayah Kota Semarang bisa menerapkan parkir elektronik hingga akhir 2022.

Dishub berupaya melakukan penambahan titik parkir elektronik secara bertahap.

Kepala Dishub Kota Semarang, Endro P Martanto melalui Kabid Parkir, Joko Santosa menyampaikan, saat ini cakupan parkir elektronik baru 30 persen.

Rencananya, Dishub akan menambah 80 titik parkir elektronik baru mulai Senin (23/5/2022).

Penambahan parkir elektronik meliputi wilayah Pecinan, Kampung Kali, Ahmad Dahlan, Ki Mangunsarkoro, Peleburan, Hayam Wuruk, dan Singosari.

"Kami targetkan sampai akhir tahun 60 persen wilayah Kota Semarang sudah menggunakan parkir elektronik. Ditambah besok, kurang lebih sudah 30 persen atau sekitar 270 titik.

Insya Allah bulan depan kami tambah, tiap bulan kami tambah," terang Joko, Kamis (19/5/2022).

Dia menyebutkan, jumlah titik parkir yang terdaftar di Dishub ada 841 titik.

Sebanyak 60 persen berada di wilayah perkotaan. Seluruh wilayah perkotaan diharapkan sudah menerapkan parkir elektronik pada akhir tahun nanti.

Penambahan titik parkir elektronik juga dalam rangka menanggapi permintaan masyarakat. Menurut Joko, cukup banyak permintaan masyarakat yang disampaikan melalui sosial media agar pemerintah segera memperluas penerapan parkir elektronik di Kota Semarang.

Hanya saja, pihaknya memiliki keterbatasan dalam menyiapkan rambu, sarana prasarana, dan persiapan bagi juru parkir (jukir). Sehingga, penerapan parkir elektronik dilakukan secara bertahap.

"Kami harap dukungan masyarakat untuk menggunakan parkir eletronik dengan menyiapkan e-wallet," ucapnya.

Lebih lanjut, Joko menambahkan, telah melakukan persiapan  penambahan 80 titik parkir elektronik mulai Senin depan.

Pelatihan kepada jukir telah dilakukan. Dishub juga menghadirkan tim saber pungli, bagian hukum, dan Satpol PP selaku penegak perda untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa pemungutan retribusi pada masyarakat yang tidak ada dasarnya termasuk kegiatan pungli.

Dengan penerapan parkir elektronik, dia menilai, ada beberapa dampak positif terhadap parkir di Kota Lunpia. Dari sisi aduan, komplain tentang parkir sudah menurun drastis. Sedangkan dari sisi pendapatan, jauh lebih baik karena retribusi parkir langsung masuk ke rekening kas daerah.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved