HEADLINE

HEADLINE : PPKM Segera Dihentikan, Pusat Perawatan Pasien Covid-19 akan Ditutup

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengisyaratkan bahwa PPKM segera dihentikan

Tribun Jateng/ Desta Leila Kartika
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, saat melakukan sesi wawancara dengan rekan media, berlokasi di Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, Jumat (25/2/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengisyaratkan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan segera dihentikan.

Menurut Muhadjir, PPKM berpeluang dihentikan atau dihapus bila penyebaran virus corona sudah terkendali. ”Sangat besar peluangnya (dihapus). Kalau sudah terkendali masa PPKM terus,” kata Muhadjir di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (19/5).

Namun ia tak membeberkan kapan tepatnya PPKM itu akan dihapus. Secara umum dia berharap secepatnya kebijakan itu bisa segera diakhiri. "Secepatnya," kata Muhadjir.

Muhadjir mengatakan saat ini Indonesia sudah mulai masuk dalam fase transisi menuju endemi virus corona (Covid-19).

Pemerintah pun telah melakukan langkah transisi dari pandemi menuju endemi. Langkah awal transisi yakni dengan mengizinkan pembukaan masker di luar ruangan.

Muhadjir mengatakan jika nantinya pandemi berakhir, pemerintah akan menutup pusat perawatan pasien Covid-19 di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta.

"Ya kalau sudah enggak ada pandemi ditutup," ucap Muhadjir. Penutupan Wisma Atlet Kemayoran akan dilakukan secara otomatis jika kondisi Indonesia telah memasuki endemi. "Ya (otomatis ditutup)," tutur Muhadjir.

Tak hanya itu, pemerintah juga berencana mencabut subsidi pembiayaan perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit secara bertahap.

"Secara bertahap pasti itu. Kalau memang wabahnya enggak ada, masa disubsidi terus," ujar

Muhadjir. Menurutnya, bila wabah ini sudah terkendali dengan baik, virus corona akan diklasifikasikan sebagai penyakit biasa seperti flu.

 Dengan demikian, pembiayaan perawatan pasien Covid-19 bakal ditanggung oleh BPJS. Sementara saat ini pembiayaan perawatan pasien Covid-19 masih ditanggung oleh Pemerintah.

"Jadi nanti kita tempatkan Covid-19 ini sebagai penyakit biasa. Seperti flu biasa, sehingga enggak ada afirmasi khusus. Nanti pengobatan pembiayaannya sama, melalui BPJS saja," ungkap Muhadjir.

"Kalau sekarang kan enggak langsung ditanggung pemerintah. Nanti lewat jalur BPJS. Semoga semua lancar," tutur Muhadjir.

Ia lantas berharap transisi menuju pandemi saat ini makin baik. Sehingga masyarakat nantinya bisa beraktivitas normal seperti sebelum adanya munculnya pagebluk virus corona.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved