Berita Sragen
Kelakuan Gadis 15 Tahun di Sragen Ajari Anak 11 Tahun Agar Tak Ragu Hubungan Intim dengan 2 Pria
Kelakuan gadis berinisial P (15) sudah di luar nalar. Di usianya yang belia ia sudah tidak ragu berhubungan intim dengan dua pria sekaligus
Korban mengaku telah mengalami dua kali dugaan pemerkosaan.
Pertama di rumah kosong dan kedua di kamar mandi kelurahan.
Meskipun peristiwa itu terjadi pada 2020 lalu, korban masih memiliki rasa trauma saat dimintai keterangannya kembali.
Selain itu Andar menyebut pada awalnya korban sempat takut karena berulang kali menceritakan hal yang sama selama dua tahun untuk memenuhi pemanggil unit PPA.
"Kondisi awalnya memang klien kami tadi takut, karena masih anak-anak di bawah umur."
"Dia nangis kemudian kami yakinkan bahwasanya tidak perlu takut. Lalu didampingi orang tuanya untuk berbicara lebih baik, jadi supaya lebih nyaman pastinya," jelasnya.
"Ingat kejadian, kemudian dia juga merasa takut dan merasa bosan karena yang ditanyakan hal sama," lanjutnya.
Selain itu anak perempuan berinisial P (15) juga memenuhi pemanggil pemeriksaan pihak kepolisian, dengan sesi berbeda setelah pemeriksaan W.
"Temannya P yang selalu mengajak W ini untuk melakukan hubungan intim dua kali itu. Awalnya mengajak korban untuk membeli jajan, ternyata dibohongi. Ia malah membawa korban ke rumah kosong.
Kemudian pada waktu itu ternyata sudah ada tiga laki-laki yang menunggu mereka. Korban menuruti keinginan P karena takut," jelasnya.
"Waktu itu P juga melakukan hubungan intim bersama dua orang pria lainnya. Setelahnya W diantar ke rumahnya, lalu mendapat ancaman dari P.
Jika melaporkan atau memberitahu kejadian tadi ke keluargaannya, jika tidak ingin disepak (dipukul)," lanjutnya.
Baca juga: Pembunuh Pria Bertato Ikan Mas di Bekasi Mengaku Perbuatannya Atas Permintaan Korban
Baca juga: Resep Ayam Goreng Ketumbar Gurih dan Praktis Buatnya
Baca juga: Dewan Pers Periode 2022-2025, Azyumardi Azra : Banyak Jurnalis Dipaksa Pensiun Dini
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Sregen, AKBP Piter Yanottama mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dalam kasus tersebut.
Kasus ini pertama kali mencuat pada 2020 lalu dengan terduga pelaku berinisial S yang merupakan guru silat di Sukodono.
Hingga kini, terduga pelaku ini masih bebas beraktivitas dan bertempat tinggal dalam satu RT dengan korban.