Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Idul Adha

Pemkab Karanganyar Akan Larang Jualan Hewan Kurban di Pinggir Jalan

Pemkab Karanganyar akan mengeluarkan surat edaran yang mengatur terkait penjualan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUN JATENG/ AGUS ISWADI
Juliyatmono, Bupati Karanganyar 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Pemkab Karanganyar akan mengeluarkan surat edaran yang mengatur terkait penjualan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha.

Pernyataan itu disampaikan oleh Bupati Karanganyar, Juliyatmono usai menghadiri acara Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) serta HUT IGTKI di Alun-alun Karanganyar, Jumat (20/5/2022).

Yuli sapaan akrab Bupati Karanganyar menyampaikan, penting mengingatkan kepada masyarakat terkait penyakit mulut dan kuku (PMK) menjelang Idul Adha.

Oleh karena itu pihaknya akan membuat regulasi dalam rangka menyosialisasikan serta mengimbau masyarakat terkait PMK yang menjangkit hewan ternak.

"Saya juga harus menerbitkan edaran tidak boleh jualan hewan kurban di ruang terbuka di sepanjang jalan itu akan kita larang. Agar higienis, terjaga dan terkontrol. Masyarakat bisa langsung datang ke peternak," katanya kepada Tribunjateng.com.

Pemkab Karanganyar nantinya akan berkoordinasi dengan Pemkab Sukoharjo supaya tidak ada pedagang yang jualan hewan kurban di wilayah perbatasan seperti Jalan Solo-Tawangmangu.yang merupakan perbatasan antara Kecamatan Jaten Kabupaten Karanganyar dengan Kecamatan Mojolaban Kabupaten Sukoharjo.

Di sisi lain pihaknya juga akan membuat surat edaran supaya Dinas Pertanian Peternakan dan Perikanan (Dispertan PP) dapat mengontrol hewan ternak yang masuk dan keluar di wilayah Kabupaten Karanganyar menjelang Idul Adha.

Dia menjelaskan, surat edaran yang akan diterbitkan nantinya berisi imbauan supaya masyarakat tidak perlu mendatangkan hewan ternak dari luar wilayah Karanganyar.

Adapun dalam rangka mencukupi kebutuhan hewan ternak saat momen Idul Adha dapat menggunakan hewan ternak lokal dari wilayah Kabupaten Karanganyar.

Saat ditanya terkait populasi ternak di Karanganyar, lanjut Yuli, masih cukup untuk memenuhi kebutuhan selama Idul Adha.

Oleh karena itu dia juga meminta supaya para peternak lokal dapat mempromosikan jualannya melalui media online mulai sekarang. Sehingga masyarakat yang membutuhkan hewan ternak dapat langsung ke peternakan.

"Dispertan PP agar mengingatkan tidak ada (hewan ternak) yang masuk dan keluar. Konsumsi daging nanti disembelih saat kurban dicukupi dari lokal (hewan ternak).

Yang Disdagnakerkop UMK, kita bikin (surat edaran) supaya tidak ada yang berjualan di jalan dan penertiban dari Satpol PP," ucapnya.

Bupati Karanganyar mengungkapkan, hingga saat ini tidak ditemukan adanya hewan ternak yang terindikasi terkena PMK di wilayah Kabupaten Karanganyar. (Ais).

Caption: Bupati Karanganyar, Juliyatmono.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved