Kanwil Kemenkumham Jateng
Proses Pembangunan Zona Integritas Jajaran Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah Akan Dievaluasi
"Kantor Wilayah Jawa Tengahmengusulkan 14 UPT berpredikat WBBM dan 36 UPT berpredikat WBK," ungkapnya.
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG- Proses pembangunan Zona Integritas jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah akan dievaluasi.
Terhitung mulai Kamis (19/5) UPT di Jawa Tengah akan berhadapan dengan Tim Penilai Internal (TPI).
Pembukaan dan entry meeting desk evaluasi TPI yang digelar di Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah menandai dibukanya tahapan tersebut.
Pada kegiatan itu hadir Inspektur Wilayah IV, Budi, para Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrasi Kantor Wilayah.
Hadir juga para Kepala UPT se Eks Karesidenan Semarang, Surakarta dan Pekalongan, ditambah para anggota TPI yang akan melakukan evaluasi.

Berkesempatan memberikan sambutan, Kepala Kantor Wilayah Jawa Tengah A. Yuspahruddin lebih dulu mengucapkan selamat datang kepada Inspektur Wilayah IV beserta tim di Jawa Tengah.
Dia mengungkapkan bahwa Kantor Wilayah telah melakukan penilaian awal sebagai bagian dari sistem penilaian berjenjang.
"Perlu kami sampaikan, bahwa Kantor Wilayah telah melakukan penilaian awal terhadap data dukung Lembar Kerja Evaluasi Pembangunan Zona IntegritasUPT se Jawa Tengah yang berjumlah 71 melalui aplikasi E-RB, yang dilaksanakan mulai tanggal 9 – 12 Mei 2022," ungkapnya.

"Dalam proses itu, Kantor Wilayah mengerahkan 10 Tim Penilai dengan total personil Tim sebanyak 104 orang. Dimana masing-masing Tim Penilai dipimpin oleh Kepala Divisi, yang artinya seluruh Pimpinan di Kanwil Jateng ikut terlibat," sambungnya.
Masih mengenai tahap penilaian awal, Yuspahruddin menilai waktu yang berikan sebenarnya kurang bila melihat data dukung LKE terbaru berdasarkan Permenpan-RB Nomor 90 Tahun 2021 yang cukup kompleks dan proses penilaian dengan menggunakan aplikasi E-RByang juga masih sangat baru.
Namun dia memastikan bahwa proses penilaian telah dilakukan dengan sebaik mungkin.
"Tim Penilai berusaha memberikan penilaian berdasarkan pedoman yang telah disampaikan koordinator TPI. Tim Penilai Kantor Wilayah telah berusaha melakukan penilaian sebaik dan seobjektif mungkin," jelasnya.
Selanjutnya, Kakanwil menyampaikan informasi tentang UPT yang diusulkan.
"Kantor Wilayah Jawa Tengah mengusulkan 14 UPT berpredikat WBBM dan 36 UPT berpredikat WBK," ungkapnya.
Bagi Yuspahruddin evaluasi ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses Pembangunan Zona Integritas.